Fbhis.umsida.ac.id – Tenure atau masa jabatan direksi memegang peranan penting dalam menciptakan stabilitas dan kesinambungan tata kelola perusahaan.
Di tengah dinamika persaingan bisnis yang semakin kompleks, direksi tidak hanya menjadi pengambil keputusan harian, tetapi juga pemegang kendali arah strategis jangka panjang.
Penelitian yang dilakukan oleh Fityan Izza Noor Abidin, dosen Program Studi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), menunjukkan bahwa tenure direksi memiliki hubungan signifikan terhadap peningkatan nilai perusahaan.
Penelitian ini menganalisis perusahaan sektor manufaktur makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2016–2022.
Tenure Direksi dan Pemahaman Strategis terhadap Perusahaan
Menurut dosen Umsida, masa jabatan yang panjang memungkinkan direksi memiliki pemahaman yang lebih mendalam terhadap karakteristik internal perusahaan, struktur organisasi, hingga perilaku pasar.

Dengan pengalaman yang terakumulasi, direksi dapat menyusun strategi yang lebih stabil dan konsisten, sejalan dengan kebutuhan pertumbuhan jangka panjang perusahaan.
Penelitian tersebut mengukur tenure berdasarkan jumlah tahun jabatan direksi dan menemukan bahwa semakin panjang masa jabatan, semakin tinggi pula nilai perusahaan, diukur melalui rasio Tobin’s Q.
Hal ini menunjukkan bahwa investor memberikan respons positif terhadap perusahaan dengan kepemimpinan direksi yang stabil, karena mencerminkan pengalaman, komitmen jangka panjang, serta pemahaman yang matang terhadap risiko dan peluang bisnis.
Baca juga: Pengaruh Kualitas Audit dan Ukuran Perusahaan terhadap Kinerja Keuangan
Direksi Berpengalaman sebagai Sinyal Positif bagi Investor
Keberadaan direksi yang menjabat dalam jangka panjang menjadi sinyal kuat bagi pasar bahwa perusahaan dikelola oleh individu yang memiliki dedikasi tinggi.

Menurut Fityan Izza, stabilitas di tingkat direksi dapat meminimalkan konflik internal serta meningkatkan efisiensi pengambilan keputusan.
Namun, penting untuk diingat bahwa tenure panjang juga memiliki potensi risiko, seperti kejenuhan, resistensi terhadap inovasi, dan stagnasi visi.
Oleh karena itu, diperlukan sistem evaluasi dan monitoring yang ketat guna memastikan bahwa direksi tetap adaptif, inovatif, dan progresif dalam merespons perubahan eksternal.
Lihat juga: Membangun Infrastruktur Berkelanjutan: Peran SDGs ke-9 dalam Kemajuan Ekonomi dan Sosial
Menyeimbangkan Stabilitas Direksi dan Kebutuhan Inovasi
Salah satu tantangan utama dalam pengelolaan tenure adalah menemukan keseimbangan antara stabilitas dan dinamika.
Direksi yang terlalu lama menjabat bisa saja mengalami penurunan semangat inovasi. Sebaliknya, pergantian direksi yang terlalu sering bisa mengganggu kesinambungan strategi dan kultur organisasi.
Solusi yang ideal, menurut dosen Umsida, adalah mempertahankan direksi dengan rekam jejak baik dan kinerja konsisten, sambil tetap membuka ruang bagi masuknya ide-ide baru dari talenta segar.
Dengan demikian, perusahaan dapat membangun tim kepemimpinan yang solid dan responsif terhadap perubahan zaman.
Konteks Tenure Direksi pada Perusahaan Keluarga vs Non-Keluarga
Penelitian ini juga menyoroti perbedaan konteks tenure antara perusahaan keluarga dan non-keluarga. Di perusahaan keluarga, masa jabatan direksi cenderung lebih panjang karena dipengaruhi faktor kepercayaan dan ikatan antargenerasi.
Sementara itu, di perusahaan publik atau multinasional, pergantian direksi cenderung lebih terstruktur dan berbasis sistem meritokrasi.
Masa jabatan yang panjang bisa menjadi keunggulan dalam perusahaan keluarga apabila diiringi dengan profesionalisme dan sistem evaluasi kinerja yang objektif.
Di sinilah pentingnya menggabungkan nilai-nilai tradisional perusahaan dengan prinsip tata kelola modern berbasis akuntabilitas.
Direksi Stabil, Perusahaan Tangguh
Tenure bukan sekadar tentang durasi menjabat, tetapi tentang kontribusi nyata dan arah visi yang berkelanjutan.
Penelitian ini menegaskan bahwa masa jabatan yang cukup panjang, bila dikelola secara bijak dan profesional, dapat meningkatkan nilai perusahaan dan kepercayaan investor.
Perusahaan Indonesia yang ingin tumbuh berdaya saing di pasar global perlu mulai memandang tenure direksi sebagai bagian dari strategi tata kelola yang dinamis dan visioner.
Dengan kombinasi antara pengalaman dan inovasi, direksi mampu membawa perusahaan menuju pertumbuhan yang stabil dan berkelanjutan.
Sumber: BOARD DIVERSITY AGAINST FIRM VALUE IN CORPORATE GOVERNANCE PERSPECTIVE
Penulis: Indah Nurul Ainiyah