Fbhis.umsida.ac.id – Talkshow bertema “Karir Sarjana Hukum di Pengadilan Agama: Antara Dedikasi, Regulasi, dan Pejuang Masa Depan” sukses digelar pada Kamis, (26/06/2025) di Aula KH Mas Mansyur, Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial (FBHIS) Umsida dengan Pengadilan Agama Sidoarjo, menghadirkan para praktisi dan akademisi hukum yang membagikan wawasan dan pengalaman kepada mahasiswa.
Salah satu narasumber utama dalam forum tersebut adalah Rizania Kharismasari SH MH, dosen hukum Umsida yang menyampaikan materi seputar peluang karir sarjana hukum di lingkungan peradilan agama.
Dalam paparannya, Rizania menegaskan pentingnya kesiapan intelektual, etika, dan keterampilan teknis bagi lulusan hukum yang ingin meniti karir di jalur kehakiman maupun jalur fungsional lainnya dalam sistem peradilan agama.

“Peradilan agama memiliki mandat besar dalam menangani perkara-perkara keperdataan Islam. Ini adalah ladang pengabdian yang membutuhkan tidak hanya ilmu hukum, tapi juga integritas dan kepekaan sosial,” jelas Rizania.
Baca juga: MOU antara Umsida dan Pengadilan Agama Sidoarjo: Sinergi dalam Pengembangan Pendidikan Hukum
Peluang Karir dari Hakim hingga Advokat Syariah
Dalam pemaparannya, Rizania menguraikan secara sistematis ragam profesi yang dapat digeluti oleh sarjana hukum dalam lingkup peradilan agama.
Posisi sebagai hakim agama merupakan salah satu tujuan utama yang bisa ditempuh melalui seleksi ketat dari Mahkamah Agung.
Proses ini menuntut penguasaan hukum acara peradilan agama, hukum Islam, serta nilai-nilai etika profesi.
Selain menjadi hakim, lulusan hukum juga dapat mengisi posisi penting seperti panitera, analis hukum, hingga tenaga administrasi yudisial melalui jalur CPNS.
Rizania menyampaikan bahwa posisi-posisi ini sangat krusial dalam menjamin kelancaran proses pengadilan, mulai dari pencatatan perkara hingga pelaksanaan putusan.

“Jangan anggap remeh peran administratif. Justru di sana kemampuan teknis dan ketelitian sangat diuji. Banyak lulusan hukum yang sukses berkarir sebagai panitera dan berkembang pesat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rizania juga menyoroti peluang karir nonstruktural seperti menjadi advokat syariah.
Dengan bekal pendidikan profesi advokat dan sertifikasi, lulusan hukum bisa berpraktik di pengadilan agama, membantu masyarakat mendapatkan pembelaan yang sesuai dengan prinsip hukum Islam.
Lihat juga: Tukang Parkir Liar Bisa Dipidana, Warga Diimbau Kenali Hak dan Aturan
Tren Ekonomi Syariah Dorong Permintaan Ahli Hukum Islam
Perkembangan hukum ekonomi syariah turut membuka cakrawala baru dalam dunia peradilan agama.
Sejak diberikannya kewenangan untuk menyelesaikan sengketa ekonomi syariah, peradilan agama kini semakin membutuhkan praktisi dan akademisi yang paham akan kontrak bisnis Islam, lembaga keuangan syariah, serta peraturan yang menyertainya.
Menurut Rizania, peluang ini sangat terbuka bagi lulusan hukum yang memiliki minat pada dunia bisnis dan keuangan Islam.
Hal ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi institusi pendidikan tinggi untuk menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan zaman.
“Ketika ekonomi syariah tumbuh, kita tidak bisa hanya bicara fikih semata. Harus ada sinergi antara pemahaman keislaman dan profesionalisme hukum modern,” tambah Rizania.
Sinergi Kampus dan Lembaga Peradilan Agama Dorong Mahasiswa Lebih Siap
Talkshow ini tidak hanya memberikan wawasan karir, tetapi juga memperkuat sinergi antara kampus dan lembaga peradilan sebagai mitra dalam menyiapkan lulusan yang siap terjun ke dunia kerja.
Dalam sesi diskusi, mahasiswa juga diajak untuk aktif bertanya seputar mekanisme seleksi hakim, program magang, hingga tantangan etis dalam praktik hukum.
Melalui forum ini, Rizania juga menekankan pentingnya penguatan soft skill seperti komunikasi hukum, kepekaan sosial, dan empati sebagai bekal menghadapi dunia peradilan yang dinamis.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pemantik semangat mahasiswa hukum Umsida untuk lebih serius mempersiapkan diri, baik secara akademik maupun mental, dalam menyongsong karir di bidang hukum, khususnya di lingkungan peradilan agama yang kini semakin relevan dan berkembang.
“Ini bukan hanya soal profesi, tetapi juga soal kontribusi nyata terhadap keadilan dan kemaslahatan umat,” tutupnya.
Kegiatan talkshow ini menjadi ruang inspiratif yang tidak hanya menghadirkan informasi akademik, tetapi juga menyulut semangat para mahasiswa hukum Umsida untuk lebih mengenal peta karir di dunia peradilan agama.
Antusiasme peserta, suasana yang interaktif, serta sinergi antara kampus dan lembaga peradilan menggambarkan betapa pentingnya pendidikan hukum yang kontekstual dan aplikatif.
Talkshow ini pun menegaskan kembali bahwa sarjana hukum memiliki tempat terhormat dalam membangun peradilan yang adil dan beradab, selama mereka mau terus belajar, beradaptasi, dan berkontribusi secara nyata.
Penulis: Indah Nurul Ainiyah