Ancaman Nyata Kebocoran Data: Ketika Keamanan E-Commerce Tidak Lagi Terjamin

Fbhis.umsida.ac.id – Di era ketika layanan e-commerce menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, keamanan data pribadi semestinya menjadi fondasi utama yang tidak boleh diabaikan.

Namun kenyataannya, sejumlah platform besar masih menyimpan celah serius dalam perlindungan data penggunanya.

Penelitian oleh M Tanzil Multazam SH MKn, dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), mengungkap bagaimana platform sebesar Shopee ternyata masih rentan dan berisiko tinggi mengalami kebocoran data, meskipun telah menerapkan berbagai kebijakan keamanan berbasis digital.

Dalam pendahuluan penelitian, Tanzil menjelaskan bahwa lebih dari 200 ribu data pengguna Shopee diduga bocor dan dijual secara bebas di forum peretas, mencakup nama lengkap, nomor kontak, kode pos, hingga alamat rumah.

Temuan tersebut tidak hanya memunculkan kekhawatiran publik, tetapi juga memperlihatkan betapa rentannya sistem e-commerce dalam melindungi data pribadi pengguna.

“Kasus kebocoran data Shopee menunjukkan bahwa sistem keamanan digital kita belum sekuat yang dibayangkan, bahkan pada platform besar sekalipun,” tulis Tanzil dalam penelitiannya.

Baca juga: International Guest Lecture Bahas Dinamika Peran Hukum dalam Menjaga Arah Perubahan Negara Modern

Dampak Serius Kebocoran Data: Dari Pencurian Identitas hingga Penipuan Finansial
Sumber: Pexels

Penelitian ini menyoroti bahwa kebocoran data tidak berhenti pada sekadar tersebarnya informasi pribadi.

Risiko yang muncul dapat menjalar lebih jauh dan mengancam keamanan individu.

Pencurian identitas menjadi ancaman pertama yang muncul ketika data pribadi jatuh ke tangan pihak tidak bertanggung jawab.

Selain itu, data tersebut dapat digunakan untuk mengambil alih akun digital, melakukan phishing, mengakses layanan finansial tanpa izin, hingga praktik penipuan yang merugikan secara material.

Dalam uraian analisis, Tanzil menyebutkan bahwa “penggunaan data pribadi yang bocor dapat membuka peluang bagi berbagai tindak kriminal, mulai dari penipuan digital hingga intimidasi terhadap korban.”

Ancaman ini semakin membuktikan bahwa perlindungan data bukan lagi sekadar isu teknis, tetapi persoalan hukum dan hak privasi yang mendesak untuk diatasi.

Selain risiko langsung, kebocoran data juga dapat menimbulkan keresahan psikologis, gangguan privasi, dan hilangnya rasa aman dalam bertransaksi digital.

Dampak-dampak tersebut menunjukkan bahwa kebocoran data adalah pelanggaran serius terhadap hak fundamental setiap individu.

Lihat juga: Sukses Ciptakan Aplikasi Koperku, 2 Dosen Fbhis Umsida Sabet Penghargaan KISI 2025

Ketimpangan antara Kebijakan Tertulis dan Realitas Keamanan

Shopee sebenarnya telah memuat sejumlah kebijakan perlindungan data dalam Privacy Policy mereka seperti penyimpanan pada jaringan aman dan pembatasan akses.

Namun penelitian Tanzil mengungkap adanya ketimpangan besar antara kebijakan tertulis dan kenyataan di lapangan.

Meskipun ada landasan hukum seperti UU ITE, PP No. 71/2019, dan UU PDP No. 27 Tahun 2022, implementasi keamanan masih jauh dari ideal.

Kebocoran data berskala besar menunjukkan bahwa pendekatan regulatif belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi perlindungan faktual.

“Regulasi memang ada, tetapi implementasinya masih lemah. Ini yang menyebabkan kasus kebocoran data terus berulang,” tegas Tanzil dalam laporannya.

Situasi ini memberi sinyal bahwa platform e-commerce perlu memperkuat enkripsi, akses terbatas, audit keamanan berkala, dan sistem pelaporan insiden yang transparan.

Tanpa langkah konkret, platform sebesar Shopee sekalipun akan terus menghadapi risiko yang sama.

Penelitian ini menjadi peringatan keras bahwa perlindungan data pribadi tidak boleh dianggap sepele.

Bagi pengguna, penting untuk lebih waspada; bagi penyedia platform, keamanan data bukan lagi pilihan melainkan kewajiban hukum dan moral.

Penulis: Indah Nurul Ainiyah

Berita Terkini

Napak Tilas Sejarah Muhammadiyah, Mahasiswa Ikom Umsida Jelajahi Kampung Kauman Yogyakarta
May 19, 2026By
Dosen Ikom Umsida Bahas Hyperreality Budaya Digital di Konferensi Internasional ICEMSS 2026
May 18, 2026By
ICEMSS 2026, Ikom Umsida Perkuat Jejaring Akademik Global Bersama Mitra Internasional
May 13, 2026By
HIMA Manajemen Umsida Dorong UMKM Sawohan Naik Kelas Lewat Olahan Bandeng Modern
May 4, 2026By
Dosen Umsida Dorong SDM, Digitalisasi, dan Tata Kelola untuk Kembangkan Bisnis Kopi Luwak
April 30, 2026By
Guru Besar Umsida Paparkan Lima Strategi Perkuat Ketahanan UMKM di Era Digital
April 29, 2026By
Studi Ekskursi ke Bandung, Mahasiswa Manajemen Umsida Perluas Wawasan Global
April 28, 2026By
“Aktual Media News” Jadi Karya Mahasiswa Ikom Umsida Angkat Potensi Sidoarjo
April 27, 2026By

Prestasi

Evaluasi Diri Bawa Mahasiswa Hukum Umsida Raih Dua Medali di Pertandingan Karate
May 8, 2026By
Hebat! Zabrina Taklukkan Arena Karate dan Bawa Pulang Tiga Medali untuk Umsida
May 7, 2026By
Sekali Turun, Tiga Emas: Prestasi Gemilang Mahasiswa Hukum Umsida
May 6, 2026By
Lawan Rasa Minder, Windy Sabet Juara 1 di Kejuaraan Internasional Pencak Silat 2026
April 15, 2026By
Atasi Rasa Minder, Vivi Nabila Bawa Pulang Emas pada Ajang Paku Bumi Championship 2026
April 14, 2026By
Tampil Dominan, Muhammad Sonhaji Sabet Emas Paku Bumi Championship 2026
April 10, 2026By
Mahasiswa Umsida Raih Perak di Paku Bumi Championship, Bukti Latihan Singkat Tak Halangi Prestasi
April 7, 2026By
Di Balik Kemudi Delta EV: Peran Strategis Mardi Lukas di Shell Eco-Marathon Qatar 2026
February 5, 2026By