Untuk mengintegrasikan nilai-nilai islam dalam konteks bisnis dan pengembangan kemampuan mahasiswa, Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Sidoarjo menyelenggarakan International Guest Lecture yang bertajuk “Towards Islamic CSR : Ethical Principles for Organizational Transformation”. Pelaksanaan International Guest Lecture tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 03 Mei 2017 bertempat di Aula KH. Ahmad Dahlan Lt. 7. Agenda tersebut diharapkan mampu menjadi wadah positif bagi Mahasiswa/ peserta untuk menambah kemampuan dan wawasan dalam bidang akademik.
International Guest Lecture diisi oleh 2 pemateri yaitu Moh. Mudzakir, S.Sos., M.A (asisten dari Prof Madya Dr. Reevany Bustami dari Universitas Sains Malaysia) dan Irma Tyasari, SE., S.Pd., MM., Ak., CA., CPA., Cand., Ph.D dari Universitas Kanjuruhan Malang. Moh. Mudzakir, S.Sos., M.A yang merupakan Kandidat Doktor Center for Policy Research and International Studies (CenPRIS) Universitas Sains Malaysia membahas tentang Islamic CSR melalui Prinsip 7 Pilar yaitu Principle of Ethics/Ethical Rationality/Etthical re-purposing, Principle of Khalifah, Principle of Truthfulness/Total Truth, Principle of Halalan-Tayyiban, Principle of Fairness (A’dil), Principle of Authentication & Trust, Principle of Giving. Sedangkan Irma Tyasari, SE., S.Pd., MM., Ak., CA., CPA., Cand., Ph.D menyampaikan Islamic CSR dari sisi yang berbeda “Islamic CSR Disclosure and Financial Statements : The Context of Indonesia”.
Peserta Seminar berasal dari kalangan mahasiswa internal Prodi Manajemen, Magister Manajemen, Mahasiswa Exsternal dan Bapak/Ibu Dosen FEB. International Guest Lecture juga mendapatkan antusias yang tinggi dari salah satu mahasiswa eksternal magister manajemen dari salah satu Universitas di Surabaya.
Hasil International Guest Lecture dapat diambil kesimpulan bahwa Islam adalah agama yang mengedepankan pentingnya nilai-nilai sosial di masyarakat. CSR dalam perspektif Islam adalah praktik bisnis yang memiliki tanggung jawab etis secara islami. Perusahaan memasukan norma-norma agama islam yang ditandai dengan adanya komitmen ketulusan dalam menjaga kontrak sosial di dalam operasinya. Dengan demikian, praktik bisnis dalam kerangka CSR Islami mencakup serangkaian kegiatan bisnis dalam bentuknya. Meskipun tidak dibatasi jumlah kepemilikan barang, jasa serta profitnya, namun cara-cara untuk memperoleh dan pendayagunaannya dibatasi oleh aturan halal dan haram oleh syariah. (D.Prapanca)
07
May