Mahasiswa Umsida Diajak Memahami Reformasi Polri dan Hukum Digital Modern

Fbhis.umsida.ac.id – Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) bersama Program Studi Hukum menggelar seminar bertajuk “Pemeliharaan Kamtibmas dan Penegakan Hukum dalam Bingkai Reformasi Polri” pada Kamis (21/5/2026).

Seminar ini menjadi ruang diskusi terbuka antara mahasiswa, akademisi, dan aparat kepolisian mengenai tantangan penegakan hukum di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.

Kegiatan tersebut diikuti mahasiswa dari berbagai program studi, terutama Ilmu Komunikasi dan Hukum.

Melalui seminar ini, peserta diajak memahami peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus melihat bagaimana hukum dijalankan dalam realitas sosial yang terus berubah.

Kaprodi Hukum Umsida, Dr. Lidya Shery Muis SH MH MKn, menyampaikan bahwa seminar kolaboratif ini diharapkan mampu memperluas sudut pandang mahasiswa mengenai hubungan antara hukum, komunikasi, dan kehidupan masyarakat.

“Mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga bagaimana hukum itu dijalankan dan dikomunikasikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak mahasiswa aktif berdiskusi bersama narasumber agar wawasan yang diperoleh tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga kontekstual sesuai dinamika sosial saat ini.

Baca juga: Dosen Ikom Umsida Bahas Hyperreality Budaya Digital di Konferensi Internasional ICEMSS 2026

Reformasi Polri dan Tantangan Informasi Digital

Salah satu narasumber, AKBP Martin LAC Makalew SE MH CPM CPArb CPA, menegaskan pentingnya membangun hubungan yang baik antara institusi kepolisian dan perguruan tinggi.

Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting sebagai mitra kritis dalam menjaga demokrasi dan kehidupan sosial yang sehat.

“Polri tidak boleh alergi terhadap kritik. Mahasiswa juga harus mampu menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai koridor hukum,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, AKBP Martin menjelaskan bahwa tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks akibat derasnya arus informasi di media sosial. Penyebaran informasi tanpa verifikasi sering kali memicu hoaks, provokasi, hingga konflik sosial di ruang digital.

Karena itu, ia mengajak mahasiswa untuk lebih bijak menggunakan media sosial dan memiliki kesadaran literasi digital agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu benar.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa reformasi Polri kini mengarah pada pendekatan hukum yang lebih humanis melalui konsep restorative justice.

Pendekatan ini memungkinkan penyelesaian perkara tertentu dilakukan melalui mediasi dan pemulihan hubungan sosial, bukan semata-mata melalui hukuman pidana.

Kepolisian juga mulai mengembangkan Scientific Crime Investigation berbasis teknologi dengan memanfaatkan bukti elektronik, patroli siber, dan analisis digital dalam proses penegakan hukum.

Lihat juga: Era Post-Truth: Ketika Framing dan Disinformasi Mengaburkan Kebenaran

Mahasiswa Diajak Memahami Hukum Secara Kritis

Sementara itu, Dr. Totok Wahyu Abadi SS MSi menyoroti masih adanya kesenjangan antara law in books dan law in action di Indonesia. Menurutnya, hukum tidak boleh berhenti sebagai aturan tertulis, tetapi harus mampu hadir menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menilai budaya kebal hukum yang masih muncul di sejumlah kalangan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Senada dengan hal tersebut, Dr. Rifqi Ridlo Phahlevy SH MH menegaskan bahwa menciptakan kehidupan yang tertib dan berkeadaban bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat.

“Kita punya peradaban yang berkeadaban kalau hukum itu menjadi tata kehidupan,” ungkapnya.

Seminar ini juga memberikan pengalaman baru bagi mahasiswa Ilmu Komunikasi yang sebelumnya belum banyak mempelajari isu hukum dan kepolisian secara mendalam.

Salah satu peserta mengaku mendapatkan wawasan baru mengenai pentingnya memahami hukum di tengah perkembangan media digital yang semakin cepat.

Melalui seminar ini, Umsida diharapkan mampu terus menghadirkan ruang akademik yang mendorong dialog kritis, memperkuat literasi digital, serta membangun kesadaran mahasiswa mengenai pentingnya hukum dan komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat.

Penulis: Indah Nurul Ainiyah

Berita Terkini

Dosen Umsida Soroti Kesenjangan Penegakan Hukum dan Bahaya Trial by Media Digital
May 22, 2026By
Napak Tilas Sejarah Muhammadiyah, Mahasiswa Ikom Umsida Jelajahi Kampung Kauman Yogyakarta
May 19, 2026By
Dosen Ikom Umsida Bahas Hyperreality Budaya Digital di Konferensi Internasional ICEMSS 2026
May 18, 2026By
ICEMSS 2026, Ikom Umsida Perkuat Jejaring Akademik Global Bersama Mitra Internasional
May 13, 2026By
HIMA Manajemen Umsida Dorong UMKM Sawohan Naik Kelas Lewat Olahan Bandeng Modern
May 4, 2026By
Dosen Umsida Dorong SDM, Digitalisasi, dan Tata Kelola untuk Kembangkan Bisnis Kopi Luwak
April 30, 2026By
Guru Besar Umsida Paparkan Lima Strategi Perkuat Ketahanan UMKM di Era Digital
April 29, 2026By
Studi Ekskursi ke Bandung, Mahasiswa Manajemen Umsida Perluas Wawasan Global
April 28, 2026By

Prestasi

Evaluasi Diri Bawa Mahasiswa Hukum Umsida Raih Dua Medali di Pertandingan Karate
May 8, 2026By
Hebat! Zabrina Taklukkan Arena Karate dan Bawa Pulang Tiga Medali untuk Umsida
May 7, 2026By
Sekali Turun, Tiga Emas: Prestasi Gemilang Mahasiswa Hukum Umsida
May 6, 2026By
Lawan Rasa Minder, Windy Sabet Juara 1 di Kejuaraan Internasional Pencak Silat 2026
April 15, 2026By
Atasi Rasa Minder, Vivi Nabila Bawa Pulang Emas pada Ajang Paku Bumi Championship 2026
April 14, 2026By
Tampil Dominan, Muhammad Sonhaji Sabet Emas Paku Bumi Championship 2026
April 10, 2026By
Mahasiswa Umsida Raih Perak di Paku Bumi Championship, Bukti Latihan Singkat Tak Halangi Prestasi
April 7, 2026By
Di Balik Kemudi Delta EV: Peran Strategis Mardi Lukas di Shell Eco-Marathon Qatar 2026
February 5, 2026By