Potensi Zakat 327 Triliun Baru Terhimpun 41 Triliun Prof Sigit Soroti Akarnya

Fbhis.umsida.ac.id – Potensi zakat nasional disebut mencapai sekitar Rp327 triliun pada 2025, tetapi realisasi yang berhasil dihimpun lembaga amil zakat (LAZ) dan BAZNAS baru sekitar Rp41 triliun.

Kesenjangan besar ini disoroti Prof Dr Sigit Hermawan SE MSi dalam orasi ilmiah pada acara pengukuhan Guru Besar di Aula KH Ahmad Dahlan Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Senin, (09/02/2026).

Ia menekankan bahwa gap tersebut bukan sekadar soal angka, melainkan persoalan tata kelola, kepercayaan publik, hingga orientasi program zakat yang perlu dibenahi melalui pendekatan berbasis riset.

Dalam pemaparannya, Prof Sigit menyebut Indonesia sebagai negara yang dermawan, sehingga potensi zakat sangat besar.

Namun, ia mengingatkan bahwa peluang tersebut bisa hilang begitu saja jika ekosistem penghimpunan dan penyaluran tidak dikelola secara profesional.

“Tadi kalau kita bicara tentang zakat, tentunya ada namanya gap,” ujarnya, sebelum memaparkan angka potensi dan realisasi yang masih timpang.

Baca juga: Umsida Resmikan Prof Sigit Jadi Guru Besar, Fokus Bidang IC dan Analisis Keuangan

Gap Potensi dan Realisasi Zakat Nasional

Prof Sigit menilai gap terjadi karena perilaku sebagian muzaki yang memilih menyalurkan zakat secara langsung tanpa melalui lembaga.

Ia menyebut rendahnya kesadaran muzaki dan kecenderungan “senangnya adalah berbagi sendiri” sebagai salah satu pemicu utama, sehingga dana yang seharusnya bisa dikelola lebih terarah tidak masuk ke sistem lembaga.

Di sisi lain, ia juga menyinggung persoalan efektivitas pemanfaatan potensi zakat sebagai instrumen sosial.

Bila dana terhimpun kecil, maka kapasitas program untuk menjangkau kelompok penerima (mustahik) juga terbatas.

Akibatnya, zakat belum optimal menjadi pengungkit penurunan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan.

Dalam konteks itu, Prof Sigit menegaskan bahwa gap harus “dipecahkan” karena potensi besar tanpa realisasi yang memadai adalah kerugian sosial.

Lihat juga: Umsida Resmikan Prof Sigit Jadi Guru Besar, Fokus Bidang IC dan Analisis Keuangan

Mengapa Kepercayaan dan Akuntabilitas Jadi Titik Lemah

Selain faktor kesadaran, Prof Sigit menyebut “masalah kepercayaan” sebagai variabel krusial. Menurutnya, belum semua publik percaya sepenuhnya pada lembaga pengelola zakat.

Isu tersebut terkait langsung dengan tuntutan akuntabilitas, profesionalisme SDM amil, kelemahan sistem pengendalian internal (SPI), hingga efektivitas penyaluran.

Jika aspek-aspek ini lemah, maka publik akan cenderung ragu menitipkan dana, sehingga penghimpunan sulit melompat.

Ia juga menekankan urgensi transparansi di era akses informasi yang semakin mudah.

Masyarakat kini dapat menilai lembaga dari ketersediaan laporan, keterbukaan program, hingga kejelasan dampak.

Prof Sigit memberi contoh bahwa laporan seharusnya bisa diakses melalui kanal resmi, tetapi dalam praktiknya “belum dapat diakses” pada sebagian lembaga.

Bagi Prof Sigit, transparansi bukan aksesori reputasi, melainkan prasyarat agar kepercayaan muzaki tumbuh dan bertahan.

Dari Charity ke Pemberdayaan Tantangan Dampak Sosial

Kritik paling tegas disampaikan Prof Sigit pada orientasi program yang masih dominan charity dan zakat konsumtif.

Ia menilai zakat konsumtif berisiko tidak menciptakan perubahan berkelanjutan karena dana habis untuk kebutuhan sesaat.

“Selama ini lebih banyak memang digunakan untuk charity, bukan untuk program pemberdayaan,” ujarnya, sembari mencontohkan temuan lapangan bahwa bantuan produktif tanpa pendampingan bisa berujung tidak efektif.

Menurutnya, jika lembaga ingin dampak sosialnya nyata termasuk kontribusi pada target pembangunan berkelanjutan maka program harus bergeser menuju pemberdayaan, ada pendampingan, akses pasar, dan desain intervensi yang terukur.

Dalam kerangka orasinya, penguatan tata kelola, transparansi, dan peningkatan kualitas SDM amil menjadi fondasi agar zakat bergerak dari sekadar penyaluran menjadi instrumen sosial yang produktif, berdampak, dan berkelanjutan.

Penulis: Indah Nurul Ainiyah

Berita Terkini

Bio Circular Agro Estate Antar HIMMAPIK Umsida Wujudkan Peluang Ekonomi dari Sampah
June 2, 2026By
Publikasi atau Pencitraan? Statement Sherly  Tjoanda Picu Perdebatan Komunikasi Publik
June 1, 2026By
Abdimas Umsida Dorong UMKM Perempuan Naik Kelas Lewat Literasi Keuangan dan Modal
May 26, 2026By
Lolos P2MW 2026, Mahasiswa Umsida Kembangkan Platform Jasa Event Digital
May 25, 2026By
Dosen Umsida Soroti Kesenjangan Penegakan Hukum dan Bahaya Trial by Media Digital
May 22, 2026By
Mahasiswa Umsida Diajak Memahami Reformasi Polri dan Hukum Digital Modern
May 21, 2026By
Napak Tilas Sejarah Muhammadiyah, Mahasiswa Ikom Umsida Jelajahi Kampung Kauman Yogyakarta
May 19, 2026By
Dosen Ikom Umsida Bahas Hyperreality Budaya Digital di Konferensi Internasional ICEMSS 2026
May 18, 2026By

Prestasi

Evaluasi Diri Bawa Mahasiswa Hukum Umsida Raih Dua Medali di Pertandingan Karate
May 8, 2026By
Hebat! Zabrina Taklukkan Arena Karate dan Bawa Pulang Tiga Medali untuk Umsida
May 7, 2026By
Sekali Turun, Tiga Emas: Prestasi Gemilang Mahasiswa Hukum Umsida
May 6, 2026By
Lawan Rasa Minder, Windy Sabet Juara 1 di Kejuaraan Internasional Pencak Silat 2026
April 15, 2026By
Atasi Rasa Minder, Vivi Nabila Bawa Pulang Emas pada Ajang Paku Bumi Championship 2026
April 14, 2026By
Tampil Dominan, Muhammad Sonhaji Sabet Emas Paku Bumi Championship 2026
April 10, 2026By
Mahasiswa Umsida Raih Perak di Paku Bumi Championship, Bukti Latihan Singkat Tak Halangi Prestasi
April 7, 2026By
Di Balik Kemudi Delta EV: Peran Strategis Mardi Lukas di Shell Eco-Marathon Qatar 2026
February 5, 2026By