Potensi Zakat 327 Triliun Baru Terhimpun 41 Triliun Prof Sigit Soroti Akarnya

Fbhis.umsida.ac.id – Potensi zakat nasional disebut mencapai sekitar Rp327 triliun pada 2025, tetapi realisasi yang berhasil dihimpun lembaga amil zakat (LAZ) dan BAZNAS baru sekitar Rp41 triliun.

Kesenjangan besar ini disoroti Prof Dr Sigit Hermawan SE MSi dalam orasi ilmiah pada acara pengukuhan Guru Besar di Aula KH Ahmad Dahlan Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Senin, (09/02/2026).

Ia menekankan bahwa gap tersebut bukan sekadar soal angka, melainkan persoalan tata kelola, kepercayaan publik, hingga orientasi program zakat yang perlu dibenahi melalui pendekatan berbasis riset.

Dalam pemaparannya, Prof Sigit menyebut Indonesia sebagai negara yang dermawan, sehingga potensi zakat sangat besar.

Namun, ia mengingatkan bahwa peluang tersebut bisa hilang begitu saja jika ekosistem penghimpunan dan penyaluran tidak dikelola secara profesional.

“Tadi kalau kita bicara tentang zakat, tentunya ada namanya gap,” ujarnya, sebelum memaparkan angka potensi dan realisasi yang masih timpang.

Baca juga: Umsida Resmikan Prof Sigit Jadi Guru Besar, Fokus Bidang IC dan Analisis Keuangan

Gap Potensi dan Realisasi Zakat Nasional

Prof Sigit menilai gap terjadi karena perilaku sebagian muzaki yang memilih menyalurkan zakat secara langsung tanpa melalui lembaga.

Ia menyebut rendahnya kesadaran muzaki dan kecenderungan “senangnya adalah berbagi sendiri” sebagai salah satu pemicu utama, sehingga dana yang seharusnya bisa dikelola lebih terarah tidak masuk ke sistem lembaga.

Di sisi lain, ia juga menyinggung persoalan efektivitas pemanfaatan potensi zakat sebagai instrumen sosial.

Bila dana terhimpun kecil, maka kapasitas program untuk menjangkau kelompok penerima (mustahik) juga terbatas.

Akibatnya, zakat belum optimal menjadi pengungkit penurunan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan.

Dalam konteks itu, Prof Sigit menegaskan bahwa gap harus “dipecahkan” karena potensi besar tanpa realisasi yang memadai adalah kerugian sosial.

Lihat juga: Umsida Resmikan Prof Sigit Jadi Guru Besar, Fokus Bidang IC dan Analisis Keuangan

Mengapa Kepercayaan dan Akuntabilitas Jadi Titik Lemah

Selain faktor kesadaran, Prof Sigit menyebut “masalah kepercayaan” sebagai variabel krusial. Menurutnya, belum semua publik percaya sepenuhnya pada lembaga pengelola zakat.

Isu tersebut terkait langsung dengan tuntutan akuntabilitas, profesionalisme SDM amil, kelemahan sistem pengendalian internal (SPI), hingga efektivitas penyaluran.

Jika aspek-aspek ini lemah, maka publik akan cenderung ragu menitipkan dana, sehingga penghimpunan sulit melompat.

Ia juga menekankan urgensi transparansi di era akses informasi yang semakin mudah.

Masyarakat kini dapat menilai lembaga dari ketersediaan laporan, keterbukaan program, hingga kejelasan dampak.

Prof Sigit memberi contoh bahwa laporan seharusnya bisa diakses melalui kanal resmi, tetapi dalam praktiknya “belum dapat diakses” pada sebagian lembaga.

Bagi Prof Sigit, transparansi bukan aksesori reputasi, melainkan prasyarat agar kepercayaan muzaki tumbuh dan bertahan.

Dari Charity ke Pemberdayaan Tantangan Dampak Sosial

Kritik paling tegas disampaikan Prof Sigit pada orientasi program yang masih dominan charity dan zakat konsumtif.

Ia menilai zakat konsumtif berisiko tidak menciptakan perubahan berkelanjutan karena dana habis untuk kebutuhan sesaat.

“Selama ini lebih banyak memang digunakan untuk charity, bukan untuk program pemberdayaan,” ujarnya, sembari mencontohkan temuan lapangan bahwa bantuan produktif tanpa pendampingan bisa berujung tidak efektif.

Menurutnya, jika lembaga ingin dampak sosialnya nyata termasuk kontribusi pada target pembangunan berkelanjutan maka program harus bergeser menuju pemberdayaan, ada pendampingan, akses pasar, dan desain intervensi yang terukur.

Dalam kerangka orasinya, penguatan tata kelola, transparansi, dan peningkatan kualitas SDM amil menjadi fondasi agar zakat bergerak dari sekadar penyaluran menjadi instrumen sosial yang produktif, berdampak, dan berkelanjutan.

Penulis: Indah Nurul Ainiyah

Berita Terkini

Ditolak Enam Kali Saat Wawancara, Mahasiswa Ikom Umsida Temukan Makna Praktikum Jurnalistik
October 1, 2026By
3 Tahun 7 Bulan Perjalanan Eny Maryanti Raih Gelar Doktor Akuntansi
September 24, 2026By
818 Mahasiswa Baru FBHIS Umsida Resmi Bergabung, Fortama Jadi Awal Perjalanan Baru
September 21, 2026By
Purbaya Dicopot Mendadak, Apa yang Dipertaruhkan dari Pergantian Menkeu?
September 15, 2026By
Perkuat Kurikulum Hukum, Umsida dan UMMAD Bangun Sinergi Akademik
September 8, 2026By
Langkah Global Prodi Hukum Umsida Perkuat Kemitraan Akademik dengan Academy of Justice Uzbekistan
September 4, 2026By
Cegah Jerat Digital, KKN P 20 Umsida Edukasi Warga Pucangsari Cegah Bahaya Judol
September 2, 2026By
Dari Ide Kreatif ke Bisnis Digital, Snap & Style Perkuat Legalitas
August 24, 2026By

Prestasi

Berani Melangkah, Jesika Temukan Makna Menjadi Duta Pencerah Umsida
October 6, 2026By
Dari Gagal hingga Terpilih, Mala Bawa Misi Pencerahan di Umsida
October 5, 2026By
Usai Dikukuhkan Jadi Duta Pencerah Umsida 2026, ini Misi Mifta Setelah Terpilih
September 30, 2026By
Dari Tes Bakat hingga Pengukuhan, Perjalanan Rizqy Jadi Duta Umsida
September 28, 2026By
Dosen Umsida Bawa Nama Indonesia dalam Pemilihan Board Crossref 2026
September 25, 2026By
Satukan Kebutuhan Event dalam Satu Platform, Snap and Style Wakili Umsida di KMI Expo
September 10, 2026By
Smart Tax Governance Index, Inovasi Tim Umsida Dorong Pajak Berkelanjutan
August 31, 2026By
Prestasi Membanggakan, Mahasiswa Umsida Sabet Medali Perak Kejuaraan Taekwondo Piala Wali Kota Surabaya
July 6, 2026By