Fbhis.umsida.ac.id – Keberagaman dalam jajaran direksi menjadi perhatian penting dalam tata kelola perusahaan modern.
Hal ini mencerminkan perubahan orientasi perusahaan yang tidak hanya fokus pada struktur internal, tetapi juga pada kemampuan menghadirkan perspektif global melalui kepemimpinan yang inklusif.
Keberagaman kewarganegaraan terbukti mampu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, memperluas jaringan bisnis, dan memberikan nilai tambah terhadap kinerja serta daya saing perusahaan di tingkat internasional.
Penelitian yang dilakukan oleh Fityan Izza Noor Abidin, dosen Program Studi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), mengangkat topik tersebut dengan pendekatan kuantitatif.
Studi ini menganalisis pengaruh keberagaman kewarganegaraan dewan direksi terhadap nilai perusahaan dari perspektif corporate governance.
Menggunakan sampel perusahaan manufaktur sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016 hingga 2022, hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan dengan direksi multinasional cenderung memiliki nilai perusahaan yang lebih tinggi.
Baca juga: Pengaruh Kualitas Audit dan Ukuran Perusahaan terhadap Kinerja Keuangan
Menurutnya, hal ini menjadi penting karena keberadaan direksi asing memberikan sinyal profesionalisme dan keterbukaan global yang sangat dihargai oleh para investor.
Keberagaman ini membuka akses terhadap jaringan internasional, memperluas perspektif strategis perusahaan, dan meningkatkan kredibilitas di mata pasar global.
Perspektif Global dalam Pengambilan Keputusan
Kehadiran anggota direksi dari latar belakang kewarganegaraan yang berbeda membawa dinamika baru dalam pengambilan keputusan strategis.

Dengan pengalaman profesional yang beragam serta pemahaman atas kondisi pasar internasional, direksi asing mampu memperkuat kapasitas manajerial dan memunculkan ide-ide inovatif yang relevan dengan kebutuhan global.
Dalam penelitian ini, keberagaman diukur berdasarkan jumlah anggota dewan yang merupakan warga negara asing.
Analisis regresi yang digunakan menunjukkan bahwa variabel tersebut memiliki pengaruh positif terhadap nilai perusahaan yang diukur dengan rasio Tobin’s Q.
Temuan ini menjadi bukti bahwa perspektif global yang dibawa oleh direksi asing berkontribusi secara nyata terhadap peningkatan nilai perusahaan.
Menurutnya, keberadaan direksi asing dapat mendorong transparansi dan peningkatan kualitas pengambilan keputusan, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan investor.
Hal ini menjadi indikator penting bahwa perusahaan siap bersaing di tingkat internasional, baik dari sisi tata kelola maupun keberlanjutan usaha.
Lihat juga: Membangun Infrastruktur Berkelanjutan: Peran SDGs ke-9 dalam Kemajuan Ekonomi dan Sosial
Tantangan dan Penyesuaian Regulasi
Meski keberagaman kewarganegaraan membawa banyak manfaat, implementasinya juga memiliki tantangan tersendiri.

Perbedaan latar belakang budaya, bahasa, dan gaya kepemimpinan bisa memunculkan potensi konflik internal jika tidak dikelola dengan baik.
Oleh karena itu, perusahaan perlu mengembangkan sistem tata kelola yang inklusif dan mampu menjembatani perbedaan tersebut.
Dari sisi regulasi, keterlibatan warga negara asing dalam posisi strategis seperti dewan direksi masih dibatasi oleh aturan ketenagakerjaan dan investasi nasional.
Indonesia perlu terus berbenah agar dapat menyeimbangkan perlindungan terhadap kepentingan domestik dengan keterbukaan terhadap talenta global.
Dalam konteks integrasi ekonomi kawasan seperti ASEAN, fleksibilitas regulasi ini justru dapat menjadi daya tarik investasi yang kuat.
Tren keberagaman dewan direksi sebenarnya sudah mulai mendapat tempat di negara-negara maju, terutama yang memiliki pasar modal terbuka. Di Indonesia sendiri, fenomena ini masih berkembang secara terbatas.
Penelitian Fityan memberikan kontribusi penting untuk memperkuat argumen bahwa praktik tata kelola yang lebih terbuka dapat menjadi strategi jangka panjang dalam meningkatkan nilai dan reputasi perusahaan.
Keberagaman Sebagai Pilar Masa Depan
Keberagaman bukan lagi sekadar tuntutan etis atau simbol inklusivitas, melainkan telah menjadi strategi nyata dalam memperkuat fondasi perusahaan.
Direksi multinasional merepresentasikan kesiapan perusahaan menghadapi dinamika global, sekaligus membangun kepercayaan publik dan investor dalam jangka panjang.
Menurutnya, keberagaman direksi mencerminkan kesiapan perusahaan menghadapi tantangan global, sekaligus menjadi cerminan profesionalisme dalam tata kelola.
Dalam konteks inilah, penelitian ini tidak hanya memberi kontribusi ilmiah, tetapi juga menjadi panduan praktis bagi pelaku usaha yang ingin melangkah lebih jauh di tingkat internasional.
Dengan pengelolaan yang bijak dan dukungan regulasi yang adaptif, keberagaman dalam dewan direksi dapat menjadi kekuatan strategis untuk mendorong pertumbuhan perusahaan Indonesia di era kompetisi global.
Sumber: BOARD DIVERSITY AGAINST FIRM VALUE IN CORPORATE GOVERNANCE PERSPECTIVE
Penulis: Indah Nurul Ainiyah