Pendampingan Mompreneur Rusunawa Pucang Dorong UMKM Naik Kelas

Fbhis.umsida.ac.id – Program Pengabdian kepada Masyarakat (Abdimas) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) kembali digelar untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan pelaku UMKM di Rusunawa Pucang, pada Sabtu (27/12/2025).

Kegiatan ini menyasar ibu-ibu yang menjalankan usaha rumahan, khususnya sektor makanan dan minuman seperti frozen food, jamu tradisional, kue kering, hingga jajanan harian.

Melalui pendampingan literasi keuangan dan pencatatan sederhana, tim Abdimas berupaya membantu pelaku usaha memahami kondisi bisnis secara lebih terukur agar dapat bertahan dan berkembang.

Dalam pelaksanaan kegiatan, tim Abdimas melakukan wawancara dan diskusi langsung dengan pelaku usaha untuk memetakan proses produksi, pemasaran, serta kendala yang dihadapi.

Sejumlah peserta diketahui telah berjualan lebih dari dua tahun dan memanfaatkan pemasaran daring melalui marketplace maupun jaringan reseller.

Pemetaan ini menjadi langkah awal untuk melihat sejauh mana pola usaha sudah berjalan efisien serta peluang peningkatan yang bisa dilakukan melalui perbaikan pencatatan dan penguatan legalitas.

Menguatkan UMKM dari Dapur ke Pasar Digital

Salah satu pelaku UMKM frozen food, Igraloka, menjelaskan bahwa pemasaran usahanya mengandalkan sistem reseller dan platform e-commerce.

Sumber: Istimewa

“Model jualannya sistem reseller, online. Di Shopee juga ada,” ujarnya.

Produksi pun tidak dilakukan setiap hari, melainkan menyesuaikan permintaan.

“Produksinya kadang seminggu dua kali, tergantung pesanan yang masuk. Dari modal bisa sekitar 40 sampai 50 persen,” jelasnya.

Selain frozen food, usaha jamu tradisional juga berkembang dengan pola produksi yang terjadwal.

Santi, pelaku UMKM jamu, memproduksi sinom dan jamu sirih tanpa bahan pengawet, lalu menyimpannya dalam cooler dan freezer agar aman dikonsumsi hingga dua sampai tiga minggu.

Ia mengaku produksi dilakukan dua minggu sekali dengan keuntungan yang cukup terasa.

“Saya buatnya dua minggu sekali, disimpan di freezer. Dari modal Rp50.000 bisa jadi Rp150.000,” ungkapnya.

Temuan lapangan ini menunjukkan bahwa para mompreneur memiliki daya juang dan strategi bertahan, namun masih membutuhkan penguatan pada pencatatan usaha agar omzet, biaya, serta keuntungan benar-benar terlihat jelas.

Tanpa pencatatan, pelaku UMKM berisiko sulit mengukur kesehatan bisnis dan menentukan keputusan pengembangan yang tepat.

Baca juga: Memahami Investasi dan Risiko: Pelajaran Berharga dari Dividend Trap untuk Mahasiswa Akuntansi

Legalitas Produk Masih Jadi Pekerjaan Rumah

Di balik potensi pasar yang sudah terbentuk, sebagian besar UMKM masih menghadapi kendala legalitas.

Beberapa produk telah memiliki sertifikasi halal, tetapi belum dilengkapi izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Ada pula pelaku usaha yang belum mengurus sertifikasi halal.

Padahal, legalitas menjadi syarat utama agar produk dapat dititipkan di toko modern, supermarket, atau mengikuti program bantuan pemerintah.

Dalam diskusi bersama pelaku UMKM, Dr Sarwenda Biduri SE MSA ACPA menekankan bahwa tuntutan regulasi dan kebutuhan konsumen mendorong legalitas menjadi hal yang tidak bisa ditunda.

“Sekarang di negara kita sertifikasi halal pada produk itu menjadi wajib juga setelah PIRT,” ungkapnya.

Ia menilai legalitas bukan sekadar dokumen administratif, melainkan indikator keseriusan usaha dalam membangun keberlanjutan dan memperluas akses pasar.

Lihat juga: Child Grooming: Kejahatan Tersembunyi yang Masih Minim Payung Hukum

Pendampingan Bertahap untuk Akses Pasar Lebih Luas
Sumber: Istimewa

Melalui program ini, tim Abdimas menawarkan pendampingan bertahap, mulai dari pengurusan PIRT hingga sertifikasi halal.

Pendampingan diarahkan agar pelaku UMKM mampu memilih produk unggulan yang paling siap diajukan legalitasnya dan memiliki peluang berkembang.

Sarwenda menegaskan bahwa legalitas juga menentukan prioritas dukungan lanjutan.

“Kalau UMKM sudah punya legalitas seperti PIRT dan halal, biasanya lebih diprioritaskan untuk bantuan,” jelasnya.

Selain aspek legalitas, tim Abdimas juga menyoroti pengemasan dan informasi produk, termasuk pencantuman tanggal kedaluwarsa yang sering menjadi pertanyaan utama saat produk akan masuk toko modern.

Peluang pemasaran pun dibuka, salah satunya melalui rencana penitipan produk UMKM binaan di supermarket kampus, dengan catatan pelaku usaha memenuhi persyaratan legalitas yang ditetapkan.

Para peserta menyambut baik pendampingan ini karena usaha yang dijalankan menjadi jalan kemandirian ekonomi keluarga.

“Ini buat nambah kebutuhan sehari-hari. Sedikit-sedikit yang penting jalan,” ujar salah satu peserta.

Melalui pendampingan yang berkelanjutan, Umsida berharap semakin banyak mompreneur di Rusunawa Pucang yang mampu naik kelas, memperluas pasar, serta membangun usaha yang lebih tertib, legal, dan berdaya saing.

Penulis: Dhea Lestari dan Amaliyah Rochimah

Penyunting: Indah Nurul Ainiyah

Berita Terkini

Dorong Kebijakan Desa Suko Lebih Adil dan Responsif, Prodi AP Umsida Berikan Pendampingan
October 13, 2026By
Tanah Desa Tak Cukup Dijaga, Administrasinya Juga Harus Tertata
October 12, 2026By
Ditolak Enam Kali Saat Wawancara, Mahasiswa Ikom Umsida Temukan Makna Praktikum Jurnalistik
October 1, 2026By
3 Tahun 7 Bulan Perjalanan Eny Maryanti Raih Gelar Doktor Akuntansi
September 24, 2026By
818 Mahasiswa Baru FBHIS Umsida Resmi Bergabung, Fortama Jadi Awal Perjalanan Baru
September 21, 2026By
Purbaya Dicopot Mendadak, Apa yang Dipertaruhkan dari Pergantian Menkeu?
September 15, 2026By
Perkuat Kurikulum Hukum, Umsida dan UMMAD Bangun Sinergi Akademik
September 8, 2026By
Langkah Global Prodi Hukum Umsida Perkuat Kemitraan Akademik dengan Academy of Justice Uzbekistan
September 4, 2026By

Prestasi

Berani Melangkah, Jesika Temukan Makna Menjadi Duta Pencerah Umsida
October 6, 2026By
Dari Gagal hingga Terpilih, Mala Bawa Misi Pencerahan di Umsida
October 5, 2026By
Usai Dikukuhkan Jadi Duta Pencerah Umsida 2026, ini Misi Mifta Setelah Terpilih
September 30, 2026By
Dari Tes Bakat hingga Pengukuhan, Perjalanan Rizqy Jadi Duta Umsida
September 28, 2026By
Dosen Umsida Bawa Nama Indonesia dalam Pemilihan Board Crossref 2026
September 25, 2026By
Satukan Kebutuhan Event dalam Satu Platform, Snap and Style Wakili Umsida di KMI Expo
September 10, 2026By
Smart Tax Governance Index, Inovasi Tim Umsida Dorong Pajak Berkelanjutan
August 31, 2026By
Prestasi Membanggakan, Mahasiswa Umsida Sabet Medali Perak Kejuaraan Taekwondo Piala Wali Kota Surabaya
July 6, 2026By