Apa Itu SKCK? Simak Fungsi dan Syarat Pembuatannya!

sumber : pexels.com

Dalam mencari pekerjaan tidak lepas dari syarat yang wajib diketahui, salah satunya SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Oleh karena itu dalam artikel ini akan menjelaskan tentang fungsi serta syaratnya. Mari Simak!

Baca juga: Mau Jadi Notaris? Kenali Hal Berikut Ini!

Apa Itu SKCK?

Merupakan surat resmi yang diterbitkan oleh POLRI (Kepolisian  Republik Indonesia) dengan bukti untuk perilaku seseorang baik atau tidak baik dalam melakukan tindak kejahatan criminal, umumnya SKCK sendiri sebagian besar juga dapat digunakan sebagai data yang cukup penting untuk melamar pekerjaan, karena hal tersebut sangat berpengaruh dalam kinerja seseorang untuk sebuah pekerjaannya.

“SKCK sendiri ialah sebuah salah satu syarat dari untuk kita melamar sebuah pekerjaan, dan hampir semua perusahaan mencantumkan syarat tersebut”, ujar Sri Budi Purwaningsih.

Baca Juga : 10 Gaya Efektif Kepemimpinan Organisasi

4 Fungsi SKCK

sumber : pexels.com

Diketahu bahwa SKCK sendiri umumnya untuk sebagian besar digunakan untuk syarat data penting melamar pekerjaan. Dalam dunia pekerjaan maupun dalam bidang pendidikan mempunyai fungsi cukup penting dalam kehidupan sosial, karena hal tersebut akan menjadi salah satu syarat penting untuk menjamin keamana dan kesejahteraan dalam masyrakat. Berikut adalah fungsinya:

1. Tingkat Mabes POLRI

Dalam lokasi ini dalam pelayanan SKCK dapat digunakan untuk bidang keperluan pencalonan pejabat untuk negara seperti sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Menjadi anggota Legislatif.

2. Tingkat POLDA

Dengan digunakan untuk memperoleh paspor dan juga visa, mencalonkan sebagai notaris, melanjutkan sekolah, dan WNI yang akan bekerja ke luar negeri.

3. Tingkat POLRES

Biasa digunakan sebagai calon karyawan pemerintahn dan Perusahaan vital oleh pemerintah. Kemudian juga dapat digunakan masuk menjadi pegawai PNS (Pegawai Negeri Sipil) serta TNI (Tentara Nasional Indonesia dan POLRI.

4. Tingkat POLSEK

Untuk tingkat ini biasa digunakan pada calon karyawan peusahaan, Lembaga, dan badan swasta. Kemudian melakukan kegiatan atau keperluan tertentu seperti halnya: mencalonkan sebagai kepala desa dan sekretaris desa.

Baca Juga : Apa Aja Sih Keuntungan Jadi Mahasiswa Aktif Di Kampus?

Syarat dan Cara Pembuatan SKCK

Diawali dengan harus mendatangi POLSEK atau POLRES dengan mempunyai tujuan jelas SKCK tersebut digunakan untuk apa, karena dalam pelayanan mereka akan tergantung dalam kebutuh serta mempuyai pelayanan yang berbeda dalam fungsi dan syarat pembuatannya. Namun berkas yang disiapkan ialah sama, yaitu:

  • Surat pengantar berasal dari kantor kelurahan domisili masing-masing.
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Pengenal) atau SIM (Surat Izin Mengemudi) denagn sesuai domisili yang tertera di surat pengantar dari kelurahan.
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga).
  • Fotokopi Akta Kelahiran.
  • Serta membawa pas foto ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
  • Harus mengisi daftar riwayat hidup yang telah tersediah di kantor Polisi.
  • Kemudian melakukan sidik jari.

Saat ini dalam pelayanan pembuatan SKCK juga dapat dilakukan secara online karena untuk memberi kemudahan kepada masyarakat yang mempunyai keterbatasan dalam waktu.

Untuk pembuatan SKCK dapat diakses, kunjungi laman ini.

Penulis : Mendi Endritha Pristalisa

Berita Terkini

FBHIS Umsida Siapkan Mahasiswa hadapi Revolusi Industri 5.0
July 26, 2024By
Sukses di ACST 2024: Mahasiswa Akuntansi Raih 8 Kemenangan dalam Lomba Internasional
July 24, 2024By
Scienty Visit Prodi Akuntansi : Perdalam Pengelolaan Keuangan PT. KAI
July 24, 2024By
Optimasi Penggunaan Aplikasi PLAVON Dukcapil di Desa Larangan Dengan Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pelayanan Administrasi Kependudukan
July 17, 2024By
Mahasiswa Prodi AP dan Ikom UMSIDA Explore Budaya dan Sejarah Thailand
July 11, 2024By
FBHIS Umsida dan Burapha University Perkuat Hubungan Akademis Melalui Kuliah Tamu dan Kunjungan ke Kebun Raya Nong Nooch
July 9, 2024By
Prodi AP dan Ikom Umsida Laksanakan Cultural Exchange di Thailand
July 9, 2024By
Kolaborasi BKKBN dengan 5 Fakultas di Umsida: Gelar Dialog Akademisi Atasi Fenomena Remaja dan Kehamilan yang tidak Diinginkan”
July 6, 2024By

Prestasi

Sukses di ACST 2024: Mahasiswa Akuntansi Raih 8 Kemenangan dalam Lomba Internasional
July 24, 2024By
Melampaui Batas : Mahasiswa FBHIS dari prodi Ikom Umsida Sabet 3 Kejuaraan di SILAT APIK PTMA 2024
March 2, 2024By
Ridwan, Mahasiswa FBHIS dari Prodi AP Lulus 3,5 Tahun Jadi Mahasiswa Terbaik Se-Prodi dan Se-Fakultas
June 5, 2023By
Civitas Academica FBHIS Bangga, Mahasiswa Ini Berhasil Wakili Jatim Raih Juara 1 Voli
January 2, 2023By
Mahasiswa FBHIS UMSIDA dari Prodi Hukum Sabet 3 Gelar Juara Wushu Kejurprov
August 29, 2022By
Mahasiswi Prodi Akuntansi UMSIDA Sabet Juara 3 Lomba Esai Pajak
July 5, 2022By
Tiga Mahasiswa FBHIS dari prodi Magister Manajemen Umsida Sabet Presenter Terbaik di Seminar Nasional The 5th BENEFECIUM 2022
June 7, 2022By