Potensi Zakat 327 Triliun Baru Terhimpun 41 Triliun Prof Sigit Soroti Akarnya

Fbhis.umsida.ac.id – Potensi zakat nasional disebut mencapai sekitar Rp327 triliun pada 2025, tetapi realisasi yang berhasil dihimpun lembaga amil zakat (LAZ) dan BAZNAS baru sekitar Rp41 triliun.

Kesenjangan besar ini disoroti Prof Dr Sigit Hermawan SE MSi dalam orasi ilmiah pada acara pengukuhan Guru Besar di Aula KH Ahmad Dahlan Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Senin, (09/02/2026).

Ia menekankan bahwa gap tersebut bukan sekadar soal angka, melainkan persoalan tata kelola, kepercayaan publik, hingga orientasi program zakat yang perlu dibenahi melalui pendekatan berbasis riset.

Dalam pemaparannya, Prof Sigit menyebut Indonesia sebagai negara yang dermawan, sehingga potensi zakat sangat besar.

Namun, ia mengingatkan bahwa peluang tersebut bisa hilang begitu saja jika ekosistem penghimpunan dan penyaluran tidak dikelola secara profesional.

“Tadi kalau kita bicara tentang zakat, tentunya ada namanya gap,” ujarnya, sebelum memaparkan angka potensi dan realisasi yang masih timpang.

Baca juga: Umsida Resmikan Prof Sigit Jadi Guru Besar, Fokus Bidang IC dan Analisis Keuangan

Gap Potensi dan Realisasi Zakat Nasional

Prof Sigit menilai gap terjadi karena perilaku sebagian muzaki yang memilih menyalurkan zakat secara langsung tanpa melalui lembaga.

Ia menyebut rendahnya kesadaran muzaki dan kecenderungan “senangnya adalah berbagi sendiri” sebagai salah satu pemicu utama, sehingga dana yang seharusnya bisa dikelola lebih terarah tidak masuk ke sistem lembaga.

Di sisi lain, ia juga menyinggung persoalan efektivitas pemanfaatan potensi zakat sebagai instrumen sosial.

Bila dana terhimpun kecil, maka kapasitas program untuk menjangkau kelompok penerima (mustahik) juga terbatas.

Akibatnya, zakat belum optimal menjadi pengungkit penurunan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan.

Dalam konteks itu, Prof Sigit menegaskan bahwa gap harus “dipecahkan” karena potensi besar tanpa realisasi yang memadai adalah kerugian sosial.

Lihat juga: Umsida Resmikan Prof Sigit Jadi Guru Besar, Fokus Bidang IC dan Analisis Keuangan

Mengapa Kepercayaan dan Akuntabilitas Jadi Titik Lemah

Selain faktor kesadaran, Prof Sigit menyebut “masalah kepercayaan” sebagai variabel krusial. Menurutnya, belum semua publik percaya sepenuhnya pada lembaga pengelola zakat.

Isu tersebut terkait langsung dengan tuntutan akuntabilitas, profesionalisme SDM amil, kelemahan sistem pengendalian internal (SPI), hingga efektivitas penyaluran.

Jika aspek-aspek ini lemah, maka publik akan cenderung ragu menitipkan dana, sehingga penghimpunan sulit melompat.

Ia juga menekankan urgensi transparansi di era akses informasi yang semakin mudah.

Masyarakat kini dapat menilai lembaga dari ketersediaan laporan, keterbukaan program, hingga kejelasan dampak.

Prof Sigit memberi contoh bahwa laporan seharusnya bisa diakses melalui kanal resmi, tetapi dalam praktiknya “belum dapat diakses” pada sebagian lembaga.

Bagi Prof Sigit, transparansi bukan aksesori reputasi, melainkan prasyarat agar kepercayaan muzaki tumbuh dan bertahan.

Dari Charity ke Pemberdayaan Tantangan Dampak Sosial

Kritik paling tegas disampaikan Prof Sigit pada orientasi program yang masih dominan charity dan zakat konsumtif.

Ia menilai zakat konsumtif berisiko tidak menciptakan perubahan berkelanjutan karena dana habis untuk kebutuhan sesaat.

“Selama ini lebih banyak memang digunakan untuk charity, bukan untuk program pemberdayaan,” ujarnya, sembari mencontohkan temuan lapangan bahwa bantuan produktif tanpa pendampingan bisa berujung tidak efektif.

Menurutnya, jika lembaga ingin dampak sosialnya nyata termasuk kontribusi pada target pembangunan berkelanjutan maka program harus bergeser menuju pemberdayaan, ada pendampingan, akses pasar, dan desain intervensi yang terukur.

Dalam kerangka orasinya, penguatan tata kelola, transparansi, dan peningkatan kualitas SDM amil menjadi fondasi agar zakat bergerak dari sekadar penyaluran menjadi instrumen sosial yang produktif, berdampak, dan berkelanjutan.

Penulis: Indah Nurul Ainiyah

Berita Terkini

Menumbuhkan Karakter dan Komitmen dalam Organisasi, Himabig Umsida Kukuhkan Anggota Baru 2026
February 10, 2026By
Umsida Resmikan Prof Sigit Jadi Guru Besar, Fokus Bidang IC dan Analisis Keuangan
February 9, 2026By
Kejar Target Profesor Sebelum Usia 50, Prof Sigit Buktikan Konsistensi Akademik Tanpa Jalan Pintas
February 6, 2026By
Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat, Prodi AP Umsida Luncurkan Gardu Publik
February 4, 2026By
IHSG Anjlok, Reynaldy Menjawab Kepanikan Pasar Saham dengan Analisis
February 3, 2026By
MSCI dan Kepanikan Pasar: Membaca Arah IHSG di Tengah Gejolak
February 2, 2026By
Umsida Gelar Entre Vibes Vol. 1, Pelajar Tampilkan Produk Inovatif dan Ramah Lingkungan
January 30, 2026By
Entre Vibes Vol. 1, Komitmen Umsida Bangun Ekosistem Kewirausahaan Inklusif
January 29, 2026By

Prestasi

Di Balik Kemudi Delta EV: Peran Strategis Mardi Lukas di Shell Eco-Marathon Qatar 2026
February 5, 2026By
Langkah Pertama Yayan di Ju Jitsu Open Mojokerto Berbuah Pengalaman Berharga
January 24, 2026By
Debut Manis Atlet Muda Umsida di Kejuaraan Ju-Jitsu Open Piala KONI Mojokerto 2026
January 23, 2026By
Krisna Punjabi: Pesona ke Arena Nasional, Buktikan Prestasi Melalui Karate
January 7, 2026By
Bangkit dari Kekosongan, Dwi Langen Widi Cahyono Menorehkan Prestasi di Arena Karate
January 6, 2026By
Zabrina Bawa Pulang Emas dan Perunggu di Batu Karate Challenge 2025, Buktikan Prestasi Tanpa Batas
January 5, 2026By
Naufal Rafi Putra Tembus Final Karate Challenge, Sabet Perak dan Masuk 10 Besar
January 3, 2026By
Tampil Percaya Diri di Ajang Provinsi, Mahasiswi Umsida Raih 2nd Runner Up Miss Jawa Timur 2025
January 2, 2026By