Fbhis.umsida.ac.id – Program Pengabdian kepada Masyarakat (Abdimas) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) kembali digelar untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan pelaku UMKM di Rusunawa Pucang, pada Sabtu (27/12/2025).
Kegiatan ini menyasar ibu-ibu yang menjalankan usaha rumahan, khususnya sektor makanan dan minuman seperti frozen food, jamu tradisional, kue kering, hingga jajanan harian.
Melalui pendampingan literasi keuangan dan pencatatan sederhana, tim Abdimas berupaya membantu pelaku usaha memahami kondisi bisnis secara lebih terukur agar dapat bertahan dan berkembang.
Dalam pelaksanaan kegiatan, tim Abdimas melakukan wawancara dan diskusi langsung dengan pelaku usaha untuk memetakan proses produksi, pemasaran, serta kendala yang dihadapi.
Sejumlah peserta diketahui telah berjualan lebih dari dua tahun dan memanfaatkan pemasaran daring melalui marketplace maupun jaringan reseller.
Pemetaan ini menjadi langkah awal untuk melihat sejauh mana pola usaha sudah berjalan efisien serta peluang peningkatan yang bisa dilakukan melalui perbaikan pencatatan dan penguatan legalitas.
Menguatkan UMKM dari Dapur ke Pasar Digital
Salah satu pelaku UMKM frozen food, Igraloka, menjelaskan bahwa pemasaran usahanya mengandalkan sistem reseller dan platform e-commerce.

“Model jualannya sistem reseller, online. Di Shopee juga ada,” ujarnya.
Produksi pun tidak dilakukan setiap hari, melainkan menyesuaikan permintaan.
“Produksinya kadang seminggu dua kali, tergantung pesanan yang masuk. Dari modal bisa sekitar 40 sampai 50 persen,” jelasnya.
Selain frozen food, usaha jamu tradisional juga berkembang dengan pola produksi yang terjadwal.
Santi, pelaku UMKM jamu, memproduksi sinom dan jamu sirih tanpa bahan pengawet, lalu menyimpannya dalam cooler dan freezer agar aman dikonsumsi hingga dua sampai tiga minggu.
Ia mengaku produksi dilakukan dua minggu sekali dengan keuntungan yang cukup terasa.
“Saya buatnya dua minggu sekali, disimpan di freezer. Dari modal Rp50.000 bisa jadi Rp150.000,” ungkapnya.
Temuan lapangan ini menunjukkan bahwa para mompreneur memiliki daya juang dan strategi bertahan, namun masih membutuhkan penguatan pada pencatatan usaha agar omzet, biaya, serta keuntungan benar-benar terlihat jelas.
Tanpa pencatatan, pelaku UMKM berisiko sulit mengukur kesehatan bisnis dan menentukan keputusan pengembangan yang tepat.
Baca juga: Memahami Investasi dan Risiko: Pelajaran Berharga dari Dividend Trap untuk Mahasiswa Akuntansi
Legalitas Produk Masih Jadi Pekerjaan Rumah
Di balik potensi pasar yang sudah terbentuk, sebagian besar UMKM masih menghadapi kendala legalitas.
Beberapa produk telah memiliki sertifikasi halal, tetapi belum dilengkapi izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Ada pula pelaku usaha yang belum mengurus sertifikasi halal.
Padahal, legalitas menjadi syarat utama agar produk dapat dititipkan di toko modern, supermarket, atau mengikuti program bantuan pemerintah.
Dalam diskusi bersama pelaku UMKM, Dr Sarwenda Biduri SE MSA ACPA menekankan bahwa tuntutan regulasi dan kebutuhan konsumen mendorong legalitas menjadi hal yang tidak bisa ditunda.
“Sekarang di negara kita sertifikasi halal pada produk itu menjadi wajib juga setelah PIRT,” ungkapnya.
Ia menilai legalitas bukan sekadar dokumen administratif, melainkan indikator keseriusan usaha dalam membangun keberlanjutan dan memperluas akses pasar.
Lihat juga: Child Grooming: Kejahatan Tersembunyi yang Masih Minim Payung Hukum
Pendampingan Bertahap untuk Akses Pasar Lebih Luas

Melalui program ini, tim Abdimas menawarkan pendampingan bertahap, mulai dari pengurusan PIRT hingga sertifikasi halal.
Pendampingan diarahkan agar pelaku UMKM mampu memilih produk unggulan yang paling siap diajukan legalitasnya dan memiliki peluang berkembang.
Sarwenda menegaskan bahwa legalitas juga menentukan prioritas dukungan lanjutan.
“Kalau UMKM sudah punya legalitas seperti PIRT dan halal, biasanya lebih diprioritaskan untuk bantuan,” jelasnya.
Selain aspek legalitas, tim Abdimas juga menyoroti pengemasan dan informasi produk, termasuk pencantuman tanggal kedaluwarsa yang sering menjadi pertanyaan utama saat produk akan masuk toko modern.
Peluang pemasaran pun dibuka, salah satunya melalui rencana penitipan produk UMKM binaan di supermarket kampus, dengan catatan pelaku usaha memenuhi persyaratan legalitas yang ditetapkan.
Para peserta menyambut baik pendampingan ini karena usaha yang dijalankan menjadi jalan kemandirian ekonomi keluarga.
“Ini buat nambah kebutuhan sehari-hari. Sedikit-sedikit yang penting jalan,” ujar salah satu peserta.
Melalui pendampingan yang berkelanjutan, Umsida berharap semakin banyak mompreneur di Rusunawa Pucang yang mampu naik kelas, memperluas pasar, serta membangun usaha yang lebih tertib, legal, dan berdaya saing.
Penulis: Dhea Lestari dan Amaliyah Rochimah
Penyunting: Indah Nurul Ainiyah


















