Simak! Apa Saja Prospek Kerja Prodi Hukum Selain Jadi Notaris

sumber : pexels.com

Diketahui bahwa tugas notaris mempunyai kuasa dari pemerintah untuk melakukan yang berkaitan dengan perjanjian dan akta sebagai alat bukti atas perbuatan hukum dibidang keperdataan sampai dengan keluarga. Dengan syarat mendapat gelar Magister Kenotariatan (M.Kn) dari jurusan kenotariatan. Namun perlu diketahui bahwa notaris dapat merangkap dalam beberapa profesi atau jabatan lain. Yuk Simak!

Alasan Notaris Merangkap Jabatan

Dalam khalayak merupakan profesi yang cukup terhormat karena tugas dan jabatannya untuk melayani kepentingan masyarakat. Dengan mempunyai kelebihan dari berbagai aspek. Namun sebagai notaris juga tidaklah mudah dengan keterbatasan yang tidak diperbolehkan untuk promosi diri kepada masyarakta luas. Oleh karena itu tidak jarang mereka susah untuk mendapat klien. Hal itu merupakan salah satu alasan beberapa dari mereka tidak hanya memilih menjadi seorang notaris saja dengan merangkap jabatan lainnya.  

Baca Juga : Mudah!! 5 Cara Optimasi Akun Instagram Bisnis Agar Lebih Maksimal

4 Prospek Kerja Selain Jadi Notaris

sumber : pexels.com

1. PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah)

Umumnya notaris biasa merangkap jabatan sebagai PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dengan harus mempunyai sertifikasi untuk menjadi PPAT. Dilihat dari tugasnya ialah hanya membuat akta otentik selain tanah seperti halnya akta pendirian badan usaha, akta wasiat, akta kontak bisnis, akta perjanjian kawin, dan lain sebagainya. Sedangkan PPAT membuat akta khusus mengenai hak atas tanah atau hak milik satuan rumah susun. Pada umumnya masyarakat luas beranggapan bahwa kedua jabatan tersebut dianggap sama karena memang seorang notaris dapat merangkap dalam beberapa profesi.

2. Dosen

Sebagai praktisi hukum seorang notaris yang memilih untuk menjadi seorang dosen mempunyai tugas dalam bidang akademik. Yaitu dapat diharapkan untuk melakukan penyuluhan dan informasi hukum untuk menyeimbangkan antara dunia keilmuan hukum dengan dunia akademik. Kemudian keuntungannya ialah mereka dapat berbagai pengalaman dalam ilmu hukum serta termotivasi untuk up grade dengan selalu belajar.

“Dosen juga diperbolehkan dari seorang praktisi Notaris, dan saya ditugaskan untuk memberikan penyuluhan hukum pembuatan dan keahlian tugas seperti membuat kontrak dan akta. Dan mata kuliah yang biasa saya ajar ialah: hukum kontrak, hukum jaminan, hukum perbankan, hukum pajak, dan hukum waris”. Ujar Sri Budi Purwaningsih.

3. Diplomat

Profesi ini merupakan seseorang yang menjadi perwakilan resmi dari suatu negara dengan salah satu tugasnya ialah menyampaikan sebuah pesan ke negara tujuan diplomatik maupun konsuler untuk memperjuangkan kepentingan negara. Dengan itu sebagai seorang diplomat harus yang paham akan hukum. oleh karena itu tidak jarang sebagai seorang notaris mereka juga mengabdi sebagai seorang diplomat juga dengan harus tetap mematuhi kode etik pada hukum.

4. Staf HRD

Sebagai staf HRD ialah memiliki tanggung jawab yang cukup besar dalam sebuah perusahaan. Antara lain menerapkan beberapa peraturan, kebijakan, dan strategi untuk perusahaan kepada karyawan. Sehingga dapat menjaga hubungan yang baik antara karyawan dan perusahaan. Oleh karena itu semua akan sangat penting memiliki staf yang akan paham hukum, dengan itu beberapa notaris akan merangkap pada jabatan ini.

Baca Juga : Kenali Manajemen Bisnis untuk Usaha Anda!

Notaris dan Kewenangannya

Secara rinci kewenangan dari notaris salah satunya selain melakukan pengesahan dan pembuatan akta sebagai alat bukti perbuatan hukum. Salah satunya berwewenang untuk memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta, seperti halnya sebagai Dosen. Pada intinya pengembangan profesi untuk menjalankan sebagian dari kekuasaan negara dalam bidang hukum perdata dengan diberi wewenang tertentu. Oleh karena itu mereka diperbolehkan merangkap beberapa jabatan selain notaris selagi memenuhi kode etik pada hukum.

Untuk mengetahui informasi menarik lainnya, kunjungi laman ini.

Penulis : Mendi Endritha Pristalisa

Berita Terkini

Napak Tilas Sejarah Muhammadiyah, Mahasiswa Ikom Umsida Jelajahi Kampung Kauman Yogyakarta
May 19, 2026By
Dosen Ikom Umsida Bahas Hyperreality Budaya Digital di Konferensi Internasional ICEMSS 2026
May 18, 2026By
ICEMSS 2026, Ikom Umsida Perkuat Jejaring Akademik Global Bersama Mitra Internasional
May 13, 2026By
HIMA Manajemen Umsida Dorong UMKM Sawohan Naik Kelas Lewat Olahan Bandeng Modern
May 4, 2026By
Dosen Umsida Dorong SDM, Digitalisasi, dan Tata Kelola untuk Kembangkan Bisnis Kopi Luwak
April 30, 2026By
Guru Besar Umsida Paparkan Lima Strategi Perkuat Ketahanan UMKM di Era Digital
April 29, 2026By
Studi Ekskursi ke Bandung, Mahasiswa Manajemen Umsida Perluas Wawasan Global
April 28, 2026By
“Aktual Media News” Jadi Karya Mahasiswa Ikom Umsida Angkat Potensi Sidoarjo
April 27, 2026By

Prestasi

Evaluasi Diri Bawa Mahasiswa Hukum Umsida Raih Dua Medali di Pertandingan Karate
May 8, 2026By
Hebat! Zabrina Taklukkan Arena Karate dan Bawa Pulang Tiga Medali untuk Umsida
May 7, 2026By
Sekali Turun, Tiga Emas: Prestasi Gemilang Mahasiswa Hukum Umsida
May 6, 2026By
Lawan Rasa Minder, Windy Sabet Juara 1 di Kejuaraan Internasional Pencak Silat 2026
April 15, 2026By
Atasi Rasa Minder, Vivi Nabila Bawa Pulang Emas pada Ajang Paku Bumi Championship 2026
April 14, 2026By
Tampil Dominan, Muhammad Sonhaji Sabet Emas Paku Bumi Championship 2026
April 10, 2026By
Mahasiswa Umsida Raih Perak di Paku Bumi Championship, Bukti Latihan Singkat Tak Halangi Prestasi
April 7, 2026By
Di Balik Kemudi Delta EV: Peran Strategis Mardi Lukas di Shell Eco-Marathon Qatar 2026
February 5, 2026By