Fbhis.umsida.ac.id – SDGs 16 menekankan pentingnya keadilan, perdamaian, dan kelembagaan yang kuat, di mana program studi Hukum berperan krusial dalam mencetak lulusan yang tidak hanya memahami undang-undang, tetapi juga menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan hak asasi manusia.
Mendorong Masyarakat yang Damai dan Inklusif
SDGs 16 bertujuan menciptakan masyarakat yang damai dan inklusif bagi semua orang, tanpa diskriminasi.

Dalam konteks ini, prodi Hukum memiliki tanggung jawab untuk mendidik mahasiswa agar memiliki pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip hak asasi manusia, antikekerasan, dan keadilan restoratif.
Mahasiswa hukum perlu dibekali dengan pemahaman bahwa hukum bukan sekadar alat penegakan peraturan, tetapi juga instrumen untuk melindungi kelompok rentan dan membangun perdamaian sosial.
Prodi Hukum dapat mendorong mahasiswa untuk terlibat dalam klinik hukum, simulasi persidangan, dan pengabdian masyarakat yang mengadvokasi kelompok marginal.
Aktivitas ini membentuk kepedulian hukum terhadap akses keadilan yang merata di tengah masyarakat yang majemuk.
Dalam dunia yang terus berubah, penting bagi mahasiswa hukum untuk adaptif terhadap persoalan sosial baru seperti kekerasan digital, diskriminasi berbasis gender, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dengan pemahaman hukum yang inklusif, lulusan hukum diharapkan mampu menjadi penjaga keadilan yang berpihak pada kebenaran dan perdamaian.
Baca juga: AI Menggantikan Pekerjaan? Masa Depan Gen Z di Era Otomatisasi
Menguatkan Kelembagaan Hukum yang Transparan dan Akuntabel
SDGs 16 juga menyoroti pentingnya kelembagaan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Prodi Hukum berperan dalam membekali mahasiswa dengan pengetahuan tentang tata kelola pemerintahan yang baik serta peran lembaga hukum dalam mengawal demokrasi.
Melalui mata kuliah seperti hukum tata negara, hukum administrasi, dan etika profesi hukum, mahasiswa memahami bagaimana lembaga peradilan, legislatif, dan eksekutif berinteraksi dalam menjaga tatanan hukum.
Mereka juga dapat dilibatkan dalam penelitian dan advokasi untuk menilai kinerja institusi hukum, mengkritisi praktik korupsi, serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang memperkuat supremasi hukum.
Kegiatan seperti seminar hukum, diskusi publik, dan kerja praktik di lembaga penegak hukum dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa akan pentingnya integritas dalam sistem hukum.
Dengan demikian, lulusan hukum tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki karakter yang menjunjung nilai-nilai profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
Lihat juga: Peran dan Tanggung Jawab Lembaga Pembiayaan dalam Mengatasi Risiko Tindakan Menyimpang
Hukum sebagai Pilar Keadilan dan Perubahan Sosial
Hukum memiliki kekuatan untuk mengatur, melindungi, dan memulihkan. Dalam konteks SDGs 16, hukum menjadi pilar utama dalam menciptakan perubahan sosial yang berkelanjutan.
Prodi Hukum memiliki tanggung jawab besar dalam menanamkan nilai-nilai keadilan substantif kepada para mahasiswanya.
Para mahasiswa hukum perlu memahami bahwa keadilan bukan hanya tentang memenangkan perkara, tetapi juga memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan tidak diskriminatif.
Oleh karena itu, pembelajaran hukum perlu diarahkan tidak hanya pada aspek prosedural, tetapi juga pada nilai-nilai moral dan etika keadilan.
Selain itu, prodi Hukum dapat mendorong mahasiswa untuk menghasilkan karya ilmiah yang relevan dengan isu-isu hukum kontemporer seperti perlindungan data pribadi, perlindungan lingkungan, dan perlindungan korban kekerasan.
Dengan riset yang kuat dan pendekatan yang humanis, hukum dapat menjadi alat transformasi yang berpihak pada masyarakat.
Prodi Hukum memiliki peran strategis dalam mewujudkan SDGs 16 melalui pendidikan hukum yang berkualitas, etis, dan berpihak pada keadilan.
Dengan membentuk lulusan yang tidak hanya paham aturan, tetapi juga memiliki komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi, transparansi, dan hak asasi manusia, perguruan tinggi dapat menjadi bagian dari solusi untuk menciptakan masyarakat yang damai dan adil.
Hukum tidak hanya hidup dalam teks, tetapi juga dalam tindakan nyata yang mengangkat martabat manusia dan menjamin kehidupan yang setara bagi semua.
Penulis: Indah Nurul Ainiyah