Fbhis.umsida.ac.id – Umsida sukses bersinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Jaitm) dan Majelis Pengawas Notaris Wilayah (Jatim), menggelar kegiatan pembinaan notaris pada Kamis, (31/10/2024). bertempat di Aula KH Mas Mansur Umsida.
Dengan tema “Mewujudkan Notaris yang Kompeten, Berintegritas, dan Adaptif Terhadap Perkembangan Regulasi,” acara ini bertujuan meningkatkan kualitas serta profesionalitas para notaris di Kabupaten Sidoarjo.
Daerah ini tercatat memiliki jumlah notaris aktif terbanyak kedua di Jawa Timur setelah Surabaya, sehingga pembinaan secara berkala dipandang perlu guna mengimbangi tuntutan regulasi dan kebutuhan masyarakat.
Sinergitas Hukum Umsida dan Kemenkumham Jatim dalam Pembinaan Notaris
Wakil Rektor 1 Umsida, Dr Hana Catur Wahyuni ST MT, memberikan sambutan yang penuh apresiasi terhadap kegiatan ini.
“Terima kasih atas kegiatan hari ini. Ini sangat bermanfaat, terutama bagi kami di Umsida yang saat ini tengah aktif mengembangkan kolaborasi dengan berbagai institusi, baik pemerintah maupun swasta,” ungkapnya.
Dr Hana menambahkan, acara ini berperan penting dalam mendukung upaya Umsida untuk menegakkan regulasi pemerintah, khususnya dalam bidang kenotariatan yang berkaitan erat dengan Program Studi Hukum.
Salah satu langkah konkret yang diambil Program Studi Hukum Umsida terkait dengan regulasi ini adalah komitmennya untuk membantu melegalkan 1000 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Sidoarjo.
“Langkah nyata prodi hukum terkait regulasi ini adalah komitmen kami untuk membantu melegalkan 1000 Bumdes di Kabupaten Sidoarjo. Kami berharap nantinya ada tindak lanjut dari kegiatan ini,” tegasnya.
Penandatanganan MoU untuk Mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi
Acara pembinaan ini sekaligus menjadi momentum penting bagi Umsida dan Kemenkumham Jatim dalam menjalin kerjasama yang lebih erat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jatim, Dr. Mulyono, SH., MH., menyampaikan harapannya agar kerjasama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan saja, tetapi terus berlanjut secara konsisten dan berdampak nyata bagi para notaris di wilayah Sidoarjo.
“Ke depannya, kami harap kegiatan pembinaan kepada para notaris ini bisa bekerja sama dengan universitas dan dilaksanakan secara rutin,” ujarnya.
Dr Mulyono juga menambahkan bahwa melalui kerjasama ini diharapkan kualitas notaris yang kompeten dan berintegritas dapat terwujud.
Baca juga: Strategi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Dibahas, Dosen Hukum Umsida Menjadi Narasumber
Selain itu, sinergi ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kerjasama ini sebenarnya bukan hal baru, karena beberapa dosen dari Program Studi Hukum Umsida sebelumnya sudah aktif berperan sebagai anggota Majelis Pengawas Notaris Daerah Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Jatim, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya pembinaan berkala untuk notaris di Sidoarjo.
Sebagai salah satu daerah dengan jumlah notaris aktif terbanyak di Jawa Timur, Sidoarjo memiliki dinamika dan kebutuhan khusus terkait layanan kenotariatan.
“Banyaknya dinamika di lapangan membuat kegiatan pembinaan seperti ini sangat diperlukan, apalagi mengingat banyaknya permintaan konsultasi dari para rekan notaris di Sidoarjo,” jelasnya.
Dukungan dan Antusiasme dari Para Peserta
Kegiatan pembinaan ini dihadiri oleh sekitar 150 peserta, yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk notaris-notaris dari wilayah Sidoarjo, anggota Ikatan Notaris Indonesia, anggota Majelis Pengawas Notaris Daerah Sidoarjo, serta mahasiswa hukum Umsida.
Hadir pula Dekan Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial (FBHIS) Umsida, Dr Poppy Febriana MMedKom, serta Ketua Program Studi Hukum Umsida, Dr Lidya Shery Muis SH MH MKn.
Para peserta menyambut positif kegiatan ini dan menganggapnya sebagai langkah penting dalam menjamin profesionalitas dan integritas notaris di tengah perkembangan regulasi yang terus berubah.
“Seiring pesatnya perubahan di berbagai bidang, banyak aspek yang bisa mempengaruhi kinerja dan profesionalitas notaris dalam menjalankan kewenangannya,” jelas Dr. Mulyono.
Ia menekankan bahwa perubahan regulasi membutuhkan notaris yang mampu beradaptasi dengan baik agar layanan kepada masyarakat dapat tetap optimal.
Dalam kesempatan ini, para mahasiswa hukum Umsida juga mendapat pengalaman berharga dan pengetahuan langsung terkait bidang kenotariatan, yang sangat relevan dengan studi mereka.
Dengan adanya kerjasama yang lebih kuat antara Kemenkumham Jatim dan Umsida, notaris di Sidoarjo diharapkan tidak hanya mampu memenuhi standar pelayanan profesional, tetapi juga dapat berperan lebih aktif dalam mendukung regulasi pemerintah.
Kegiatan pembinaan ini membuka peluang lebih luas bagi Umsida untuk terus mengembangkan kerjasama strategis dengan lembaga pemerintah, guna meningkatkan kontribusi nyata di bidang hukum dan kenotariatan.
Sinergi ini diharapkan dapat berlanjut dalam bentuk kegiatan-kegiatan serupa yang secara rutin melibatkan para notaris, mahasiswa, dan pihak terkait lainnya demi mendorong profesionalisme serta integritas di bidang kenotariatan.
Penulis: Indah Nurul Ainiyah