Menakar Dinamika Pilkada 2024: Perspektif Dosen Komunikasi Politik Umsida

Fbhis.umsida.ac.id – Dalam konteks Pilkada 2024 yang semakin mendekat, berbagai dinamika politik mulai mencuat, terutama setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kontroversial.

Keputusan ini memungkinkan partai politik untuk mengajukan calon kepala daerah tanpa harus memiliki kursi di DPRD, membuka peluang bagi munculnya lebih banyak calon baru di berbagai daerah.

Namun, keputusan ini juga diikuti oleh berbagai reaksi dan upaya dari kelompok-kelompok politik tertentu yang tampaknya berusaha untuk mengondisikan Pilkada agar menghasilkan calon tunggal atau calon independen yang kurang dikenal oleh masyarakat.

Sumber: Istimewa

Dr. Sufiyanto, seorang dosen komunikasi politik di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) sekaligus Direktur The Republic Institute, memberikan pandangan kritis terkait fenomena ini.

Menurutnya, keputusan MK yang memperbolehkan partai politik tanpa kursi di DPRD untuk mencalonkan kepala daerah merupakan langkah maju dalam memperluas partisipasi politik.

Namun, ia juga menyoroti adanya potensi upaya manipulasi politik di balik pengondisian calon tunggal di Pilkada.

Tantangan Bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Sufiyanto juga menekankan pentingnya peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjalankan keputusan MK ini.

Ia mengkritik kemungkinan KPU yang masih menunggu petunjuk dari DPR atau menantikan hasil pleno Badan Legislasi DPR terkait revisi UU Pilkada.

Menurutnya, KPU harus segera menjalankan putusan MK tanpa harus menunggu aturan teknis baru, mengingat keputusan MK bersifat final dan mengikat.

“KPU akan menjadi sumber permasalahan pada proses Pilkada ini jika tidak menjalankan putusan. Karena regulasi menegaskan putusan MK itu final dan mengikat,” tegas Sufiyanto.

Ia mencontohkan pelaksanaan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang persyaratan umur calon presiden dan wakil presiden, yang dijalankan tanpa konsultasi ke DPR, sebagai preseden yang seharusnya diikuti oleh KPU dalam melaksanakan putusan terkait Pilkada.

Revisi UU Pilkada: Upaya Anulir Keputusan MK?

Dinamika semakin memanas dengan keputusan DPR untuk menggelar rapat guna membahas revisi UU Pilkada. Beberapa pihak, termasuk Sufiyanto, menilai langkah ini sebagai upaya untuk mengurangi dampak dari keputusan MK yang memungkinkan banyak calon kepala daerah baru.

Menurut Sufiyanto, revisi ini mencerminkan adanya kekuatan politik tertentu yang berusaha mengondisikan Pilkada agar menghasilkan calon tunggal di banyak daerah.

“Upaya Baleg melakukan pembahasan melalui revisi undang-undang Pilkada merupakan bagian perlawanan politis gelaran Pilkada.

Di mana tren Pilkada serentak tahun 2024 ini banyak daerah yang dikondisikan mempunyai satu pasangan calon saja,” papar Sufiyanto.

Ia mencontohkan beberapa daerah di Jawa Timur, termasuk Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo, yang diprediksi hanya akan memiliki satu pasangan calon.

Fenomena ini, menurut Sufiyanto, merupakan tantangan besar bagi demokrasi di Indonesia. Dengan adanya calon tunggal, masyarakat kehilangan pilihan yang lebih beragam dan pada akhirnya, hal ini dapat melemahkan legitimasi demokrasi itu sendiri.

Selain itu, calon independen yang tidak dikenal oleh masyarakat cenderung tidak memiliki peluang besar untuk menang, terutama jika berhadapan dengan calon dari koalisi besar yang didukung oleh kekuatan politik dan finansial yang signifikan.

Masa Depan Demokrasi di Tengah Dinamika Pilkada

Dalam wawancaranya, Sufiyanto mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap proses Pilkada 2024. Ia mengingatkan bahwa Pilkada adalah salah satu instrumen penting dalam demokrasi yang memungkinkan masyarakat untuk memilih pemimpin daerah mereka.

Oleh karena itu, upaya untuk mengondisikan calon tunggal atau menghalangi munculnya calon baru yang kompeten harus diwaspadai.

“Sebagai bagian dari civitas akademika, kita harus turut mengawasi dan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan.

Jangan sampai Pilkada ini menjadi ajang bagi kelompok tertentu untuk mengamankan kekuasaan mereka tanpa adanya persaingan yang sehat,” ungkapnya.

Sufiyanto juga menekankan bahwa pendidikan politik bagi masyarakat menjadi semakin penting.

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang politik, masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih tepat dan tidak mudah terpengaruh oleh propaganda atau manipulasi politik.

Penulis: Indah N. Ainiyah

Berita Terkini

Hima Akuntansi Gelar Webinar Blockchain: Revolusi Digital dalam Dunia Akuntansi
March 6, 2025By
AEF 2025: Langkah Mahasiswa Ikom Umsida Menuju Kolaborasi Global
March 3, 2025By
Sekolah Muhammadiyah di Sidoarjo Manfaatkan AI untuk Optimalisasi Media Sosial
February 28, 2025By
Maksimalkan Media Sosial! Dosen Ikom Umsida Ungkap Strategi Digital untuk Lembaga Pendidikan
February 27, 2025By
Implementasi AI di Media Sosial Sekolah Muhammadiyah Sidoarjo: Umsida Gelar Pendampingan
February 26, 2025By
Penguatan Digital Marketing: Strategi UMKM Batik Riina untuk Bertahan dan Berkembang di Era Digital
February 25, 2025By
Mahasiswa Ikom Umsida Ikuti Launching PFmuda 2025: Ciptakan Inovasi Sosial Berkelanjutan
February 19, 2025By
Dari UMKM Lokal ke Pasar Global: Mahasiswa Umsida Serap Ilmu Bisnis di C59
February 18, 2025By

Prestasi

Aprilia Ayu, Mahasiswa Ikom Umsida Raih Prestasi di AEF 2025 Malaysia
March 7, 2025By
Prestasi Gemilang! Mahasiswi Ikom Umsida Juara di Kejuaraan Taekwondo Nasional
March 5, 2025By
Hafit Wahyu, Dari Lapangan Futsal Hingga Podium Wisudawan Terbaik Umsida
November 7, 2024By
Kuliah Sambil Usaha, Fikri Buktikan Prestasi Akademik dan Bisnis Bisa Berjalan Beriringan
November 6, 2024By
Dari PON Hingga Internasional: Perjalanan Suryaningtyas, Atlet Pencak Silat dengan Segudang Prestasi
November 5, 2024By
Dari Ruang Kuliah ke Pentas Nasional: Perjalanan Zhafira Ramadhani
November 4, 2024By
Berkat Manajemen Waktu, Mahasiswa FBHIS Umsida Dita Raih Juara 1 Lomba Story Telling Nasional
November 1, 2024By
Sukses di ACST 2024: Mahasiswa Akuntansi Raih 8 Kemenangan dalam Lomba Internasional
July 24, 2024By