3 Mahasiswa Hukum Bantu Legalitas BUMDes Desa Wangkal untuk Pengembangan Ekonomi Berkelanjutan

Fbhis.umsida.ac.id –  Tiga mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida).  sedang menjalankan pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) alternatif bertempat di Desa Wangkal, Kecamatan Krembung,  Sidoarjo.

Dwi Nadhiro Salsabila Azizah, Arinda Rismadianty, dan Mohammad Farhan, yang saat ini duduk di semester 5, terjun langsung untuk membantu desa dalam mengurus legalitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sebagai upaya mendorong stabilitas ekonomi desa melalui pengelolaan yang lebih teratur dan sah secara hukum.

Doc: Istimewa

Ketika ditanya mengenai motivasi mereka memilih untuk terlibat dalam KKN alternatif yang fokus pada legalitas BUMDes, Salsa menjelaskan bahwa mereka ingin memberikan kontribusi nyata bagi desa.

“Kami tertarik untuk terlibat dalam KKN alternatif, karena ingin berkontribusi dalam memberdayakan desa melalui legalitas BUMDes. Kami melihat BUMDes sebagai kunci dalam pengembangan ekonomi desa yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Program KKN yang mereka jalani ini direncanakan berlangsung selama 3 hingga 4 minggu. Selama waktu tersebut, tim ini tidak hanya fokus pada aspek administrasi dan hukum, tetapi juga mengidentifikasi berbagai masalah yang dihadapi oleh BUMDes di desa Wangkal, terutama dalam hal legalitas.

“Identifikasi sejak awal sudah kami lakukan, dan masalah hukum utama yang dihadapi oleh BUMDes saat ini adalah pada aspek kelegalitasan lembaga. Hambatan yang terjadi saat ini adalah lembaga BUMDes tidak bisa menerima dana dari pemerintah hanya karena belum memiliki legalitas,” jelas Salsa.

Situasi ini jelas berdampak negatif terhadap stabilitas dan operasional BUMDes, mengingat legalitas merupakan syarat penting untuk mendapatkan dukungan dari pihak pemerintah.

Baca juga: Prestasi Gemilang: Alumni Prodi Hukum Umsida Lolos Final IRIFair BRIN 2024

Dampingi desa Wangkal dalam legalitas BUMDes

Proses pendampingan yang dilakukan oleh tim KKN ini dimulai dengan meninjau kelengkapan dokumen yang diperlukan, seperti Peraturan Desa (Perdes) BUMDes, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) BUMDes, serta berkas-berkas lain yang menjadi penunjang legalitas.

Setelah dokumen-dokumen tersebut lengkap, proses berikutnya adalah mengunggah berkas-berkas tersebut melalui situs web yang terafiliasi dengan Kementerian Desa dan Kementerian Hukum dan HAM.

Langkah ini penting agar BUMDes tidak hanya terdaftar di Kementerian Desa, tetapi juga mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, sehingga lembaga tersebut diakui secara hukum dalam seluruh aspek pengoperasiannya.

Namun, proses ini tidak selalu berjalan mulus. Tantangan terbesar yang dihadapi oleh tim KKN adalah dalam merancang rencana usaha BUMDes.

“Sejauh ini tantangan yang kami hadapi dalam proses pendampingan pengurusan Bumdes adalah pada aspek rancangan usaha. Tahap ini memerlukan analisis yang tepat serta mencakup segala aspek terkait pengoperasian lembaga BUMDes,” tutur Salsa.

Rancangan usaha ini merupakan salah satu syarat penting untuk melangkah ke tahap pendaftaran legalitas berikutnya.

Doc: Istimewa
Relevansi mata kuliah hukum administrasi negara

Pengalaman akademik yang mereka dapatkan selama perkuliahan juga sangat berperan dalam membantu proses ini. Mata kuliah seperti Hukum Administrasi Negara dan Politik Perundang-undangan menjadi landasan kuat dalam memahami dan menjalankan prosedur legalitas BUMDes.

Menurut Salsabila, mata kuliah Hukum Administrasi Negara memberikan arahan mengenai struktur proses dalam ketatanegaraan, yang relevan dengan proses administrasi lembaga.

Sementara itu, mata kuliah Politik Perundang-undangan membantu mereka dalam memahami pentingnya keabsahan aturan yang dituangkan dalam Perdes BUMDes dan AD ART, yang menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan legalitas.

Harapan besar juga disematkan oleh tim KKN ini terhadap keberlanjutan BUMDes setelah legalitasnya diperoleh. Mereka berharap agar BUMDes dapat beroperasi dengan baik dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui pengelolaan usaha yang profesional dan sesuai aturan.

“Tentu harapan kami sangat besar. Kami berharap agar keberlanjutan BUMDes berjalan dengan baik dan dapat memanfaatkan UMKM-nya dengan maksimal,” ujar Salsabila.

Selain itu, pengalaman mendampingi BUMDes dalam proses legalitas ini juga memberikan dampak positif bagi karier mereka di bidang hukum.

“Kami juga berharap dari KKN ini kami dapat terus mengabdi dan membantu desa yang membutuhkan bantuan hukum, seperti legalitas BUMDes atau bantuan hukum lainnya,” tambahnya.

Dengan semangat pengabdian dan pengetahuan hukum yang mereka miliki, tim mahasiswa hukum Umsida ini telah menunjukkan bahwa KKN bukan hanya sekedar kewajiban akademik, melainkan sebuah kesempatan untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam aspek legalitas yang seringkali menjadi hambatan bagi pengembangan ekonomi desa.

Penulis: Indah N. Ainiyah

Berita Terkini

IAPA
Bedah Buku Administrasi Publik Umsida Bahas Birokrasi dan Korupsi
November 7, 2026By
Mahasiswa
Raih Prestasi Internasional, Tiga Mahasiswa Akuntansi Umsida Antarkan Rekannya Jadi Wisudawan Berprestasi 
November 5, 2026By
Pengalaman
Empat Mahasiswa Akuntansi Umsida Petik Pengalaman Berharga di DPRD Sidoarjo  
November 4, 2026By
Tersebut
Bukan Sekadar Perkenalan, Sharing Session Administrasi Publik Umsida Bangun Kedekatan Mahasiswa
November 3, 2026By
Fbhis
Resmi Dilantik, BEM FBHIS Umsida Siap Perjuangkan Aspirasi dan Kepentingan Mahasiswa
November 2, 2026By
Tantangan
Haflah Jadi Wisudawan Berprestasi Akuntansi Umsida Usai Raih Best Poster ICEBIZ 2025
October 30, 2026By
Menjadi
Kuliah Sambil Bekerja, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Umsida Raih Juara 1 Nasional
October 29, 2026By
Menjadi
Berani Keluar Zona Nyaman, Prasetyo Utomo Buktikan Prestasi hingga Tingkat Internasional
October 28, 2026By

Prestasi

Mahasiswa
Raih Prestasi Internasional, Tiga Mahasiswa Akuntansi Umsida Antarkan Rekannya Jadi Wisudawan Berprestasi 
November 5, 2026By
Tantangan
Haflah Jadi Wisudawan Berprestasi Akuntansi Umsida Usai Raih Best Poster ICEBIZ 2025
October 30, 2026By
Menjadi
Kuliah Sambil Bekerja, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Umsida Raih Juara 1 Nasional
October 29, 2026By
Menjadi
Berani Keluar Zona Nyaman, Prasetyo Utomo Buktikan Prestasi hingga Tingkat Internasional
October 28, 2026By
Sri
Disiplin Belajar Sejak Dini Hari, Sri Rohimah Raih IPK 3,90 dan Predikat Cumlaude
October 27, 2026By
Kebiasaan
Berawal dari Kebiasaan Kecil, Dyah Tuhrotul Fuada Jadi Wisudawan Terbaik Umsida
October 26, 2026By
Berani Melangkah, Jesika Temukan Makna Menjadi Duta Pencerah Umsida
October 6, 2026By
Dari Gagal hingga Terpilih, Mala Bawa Misi Pencerahan di Umsida
October 5, 2026By