Fbhis.umsida.ac.id – Himpunan Mahasiswa (Hima) program studi hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menggelar seminar nasional dengan mengusung tema “Urgensi Keamanan Data Diri Berbasis Digitalisasi dalam Hukum Cyber”. Seminar nasional ini menghadirkan beberapa pemateri yang expert di bidangnya. Acara tersebut berlangsung di Aula Mas Mansyur pada Rabu, (31/07/2024).
Seminar nasional ini dilaksanakan dengan metode hybrid yang bisa diikuti secara offline dan online dapat bergabung melalui Zoom. Sehingga peserta akan mendapatkan akses dengan mudah untuk mengikuti seminar ini.
Acara dibuka dengan sambutan hangat dari kaprodi hukum, Dr Lidya Shery SH MHMkn dengan sangat bangga mengapresiasi kepada Hima prodi Hukum yang telah menggelar acara seminar nasional ini yang berfokus pada cyber karena mengingat pada faktanya era sekarang kebocoran data di Indonesia belum memadai dengan baik.
“Saya tekankan sekali lagi kepada semua peserta dan terkhusus mahasiswa Umsida agar berhati-hati untuk tidak menyebarkan identitas di sosial media,” ujarnya.
Seminar ini menghadirkan M Tanzil Multazam SH MKn selaku dosen Umsida, Anto Arifanto ST praktisi IT dari Polda, serta Ahmad Rois Syujak MKom, yang turut serta melalui Zoom. Seminar ini digagas mengingat pentingnya keamanan data di era digital, sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Hima Hukum, Athoilah.
Athoilah selaku ketua hima hukum menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh panitia dari hima hukum yang telah mempersiapkan rangkaian acara dari awal hingga selesai. Serta tetap memberikan reminder bahwa kejahatan dalam basis cyber sangat menyerang banyak kebocoran data.
Baca juga : FBHIS Umsida Siapkan Mahasiswa hadapi Revolusi Industri 5.0
Yang melatarbelakangi seminar pencegahan kebocoran data
Seminar ini di latar belakangi oleh fenomena yang terjadi sekarang, banyak sekali kejadian kebocoran data diri yang kemudian tersebar dan timbullah kejahatan melalui data diri tersebut.
“kami dari Hima prodi Hukum bermaksud mengadakan seminar nasional ini berharap kita sebagai mahasiswa lebih bijak lagi menggunakan data diri di era sosial media ini sehingga kejahatan-kejahatan IT ini tidak terulang kembali dan bijak dalam menggunakan sosial media, terutama privasi data pribadi,” Ungkap ketua hima hukum.
Athoilah juga memaparkan tujuan diadakannya seminar nasional ini “tujuan paling utama adalah para mahasiswa tau cara melindungi data dirinya sehingga bijak dalam menggunakan smartphone beserta aplikasinya dan tau apa saja kejahatan-kejahatan cyber crime dan tau penyelesaiannya ketika terjadi kejahatan cyber,” pungkasnya.
Bedah Materi Keamanan Data dalam Hukum Cyber
Ahmad Rois Syujak, mengawali materi melalui Zoom, Ia memaparkan materi tentang karakteristik dan tantangan keamanan digital bagi generasi Z. Menurutnya, generasi ini sangat rentan terhadap ancaman siber karena tingginya penggunaan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari. “Generasi Z harus lebih waspada dan memahami cara-cara melindungi data pribadi mereka di dunia digital,” Ujar dosen UIN Salatiga.
Acara dimulai dengan Anto Arifanto yang membuka sesi dengan materi mengenai “Cyber Security: Urgensi Keamanan Data Diri Berbasis Digitalisasi dalam Hukum Cyber”. Dalam paparannya, Anto menekankan pentingnya kesadaran akan keamanan data pribadi di tengah maraknya aktivitas di dunia maya.
Selanjutnya, M. Tanzil Multazam memaparkan aspek hukum yang terkait dengan kejahatan cyber. Ia menjelaskan berbagai regulasi dan kebijakan yang telah diterapkan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber. “Keamanan data pribadi bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga memerlukan regulasi yang kuat dari pemerintah,” ujar Tanzil.
Seminar ini dihadiri oleh puluhan mahasiswa dan praktisi hukum yang antusias mengikuti setiap sesi. Para peserta aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai isu yang diangkat, menandakan betapa pentingnya topik ini dalam konteks hukum dan keamanan di era digital saat ini.
Baca juga : Umsida dan Polda Jatim Gelar Roadshow Anti Narkoba
Ketua Hima prodi Hukum, Athoilah menyatakan harapannya agar seminar ini dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam kepada peserta mengenai pentingnya menjaga keamanan data pribadi.
“Kami berharap seminar ini dapat membuka mata kita semua akan pentingnya keamanan data di era digital, serta memberikan pengetahuan praktis dan hukum yang bermanfaat,” ujarnya.
Seminar nasional ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana peserta berkesempatan langsung berdiskusi dengan para narasumber. Acara ini diharapkan dapat mendorong kesadaran dan kepedulian masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya menjaga keamanan data diri di era digitalisasi.
Informasi selengkapnya kunjungi instagram fbhisumsida
Penulis : Indah N. Ainiyah