Fbhis.umsida.ac.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Bisnis, Hukum dan Ilmu Sosial (BEM FBHIS) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) melalui Departemen Kajian, Propaganda, dan Aksi Strategis (KASTRAT) menggelar aksi solidaritas dan doa bersama bertajuk “Menanti Pertaubatan Institusional Kepolisian” pada Selasa (24/02/2026) di depan ILB 8 Kampus 3 Umsida.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari konsolidasi mahasiswa FBHIS yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Muak Fakultas Bisnis, Hukum dan Ilmu Sosial (AMUK FBHIS).
Aksi tersebut dilaksanakan sebagai respons atas peristiwa kematian seorang pelajar SMP di Maluku yang diduga melibatkan aparat kepolisian.
Sebagai lembaga eksekutif di tingkat fakultas yang dikenal aktif dalam gerakan mahasiswa, BEM FBHIS menilai bahwa mereka tidak dapat berdiam diri terhadap persoalan yang dinilai merepresentasikan problem nasional.
Isu Daerah yang Mewakili Persoalan Nasional
BEM FBHIS menilai bahwa kasus kematian pelajar di Maluku bukanlah persoalan yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari rangkaian peristiwa kekerasan yang melibatkan aparat dalam beberapa tahun terakhir.
Mahasiswa mengingatkan publik pada berbagai kasus sebelumnya, mulai dari tragedi Kanjuruhan hingga kasus-kasus lain yang memicu pertanyaan tentang akuntabilitas institusi kepolisian.
Dalam pernyataannya, perwakilan BEM FBHIS menyampaikan bahwa isu ini perlu diangkat karena menyangkut integritas institusi yang memiliki kewenangan besar dalam sistem hukum Indonesia.

“Kasus ini memang terjadi di daerah, tetapi kepolisian adalah institusi nasional yang hadir di seluruh wilayah Indonesia. Karena itu, persoalan ini bukan sekadar isu lokal, melainkan menyangkut kepercayaan publik secara nasional,” tegas salah satu orator dalam aksi tersebut.
Menurut mereka, dalam perspektif kontrak sosial, kepolisian memperoleh legitimasi kekuasaan dari masyarakat.
Oleh sebab itu, publik berhak menuntut transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan penuh terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca juga: BEM FBHIS Umsida Ikut Kawal Arah Baru Gerakan Nasional di Kongres ILMISPI 2026
Aksi Simbolik dan Pernyataan Sikap
Rangkaian kegiatan diawali dengan orasi dari perwakilan Himpunan Mahasiswa (HIMA), dilanjutkan dengan orasi mahasiswa umum.
Aksi kemudian dilanjutkan dengan penyalaan lilin sebagai simbol refleksi dan solidaritas terhadap korban. Lagu “Darah Juang” dan Mars Mahasiswa turut dinyanyikan sebagai bentuk ekspresi kolektif.

Secara kelembagaan, mahasiswa menekankan bahwa Polri memiliki tugas utama sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Oleh karena itu, evaluasi kinerja secara menyeluruh dinilai penting dilakukan.
BEM FBHIS menyampaikan sejumlah tuntutan sebagai bagian dari dorongan reformasi total kepolisian.
Di antaranya, mendorong investigasi oleh Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), transparansi proses hukum, evaluasi penggunaan kekuatan bersenjata, hingga penguatan pengawasan internal dan eksternal oleh lembaga legislatif, yudikatif, dan lembaga independen.
“Kami menuntut adanya investigasi yang transparan dan akuntabel. Kepolisian sebagai pelayan masyarakat wajib mengedepankan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan supremasi hukum,” tegas perwakilan KASTRAT BEM FBHIS.
Lihat juga: Pengukuhan dan Rakerwil BEM PTMAI Zona V Jatim–Bali di Umsida, Wagub Jatim Beri Penguatan
Seruan Pengawasan Berkelanjutan
Di akhir aksi, mahasiswa menegaskan bahwa kegiatan ini bukanlah langkah terakhir.
Mereka berharap pengawasan terhadap institusi penegak hukum terus dilakukan oleh seluruh elemen mahasiswa Umsida, termasuk BEM tingkat universitas.
Aksi solidaritas ini menjadi wujud kepedulian mahasiswa terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan supremasi hukum.
BEM FBHIS Umsida menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu keadilan secara kritis dan konstitusional sebagai bagian dari peran mahasiswa dalam kehidupan demokrasi.
Sumber: BEM FBHIS Umsida
Penyunting: Indah Nurul Ainiyah


















