Ancaman Nyata Kebocoran Data: Ketika Keamanan E-Commerce Tidak Lagi Terjamin

Fbhis.umsida.ac.id – Di era ketika layanan e-commerce menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, keamanan data pribadi semestinya menjadi fondasi utama yang tidak boleh diabaikan.

Namun kenyataannya, sejumlah platform besar masih menyimpan celah serius dalam perlindungan data penggunanya.

Penelitian oleh M Tanzil Multazam SH MKn, dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), mengungkap bagaimana platform sebesar Shopee ternyata masih rentan dan berisiko tinggi mengalami kebocoran data, meskipun telah menerapkan berbagai kebijakan keamanan berbasis digital.

Dalam pendahuluan penelitian, Tanzil menjelaskan bahwa lebih dari 200 ribu data pengguna Shopee diduga bocor dan dijual secara bebas di forum peretas, mencakup nama lengkap, nomor kontak, kode pos, hingga alamat rumah.

Temuan tersebut tidak hanya memunculkan kekhawatiran publik, tetapi juga memperlihatkan betapa rentannya sistem e-commerce dalam melindungi data pribadi pengguna.

“Kasus kebocoran data Shopee menunjukkan bahwa sistem keamanan digital kita belum sekuat yang dibayangkan, bahkan pada platform besar sekalipun,” tulis Tanzil dalam penelitiannya.

Baca juga: International Guest Lecture Bahas Dinamika Peran Hukum dalam Menjaga Arah Perubahan Negara Modern

Dampak Serius Kebocoran Data: Dari Pencurian Identitas hingga Penipuan Finansial
Sumber: Pexels

Penelitian ini menyoroti bahwa kebocoran data tidak berhenti pada sekadar tersebarnya informasi pribadi.

Risiko yang muncul dapat menjalar lebih jauh dan mengancam keamanan individu.

Pencurian identitas menjadi ancaman pertama yang muncul ketika data pribadi jatuh ke tangan pihak tidak bertanggung jawab.

Selain itu, data tersebut dapat digunakan untuk mengambil alih akun digital, melakukan phishing, mengakses layanan finansial tanpa izin, hingga praktik penipuan yang merugikan secara material.

Dalam uraian analisis, Tanzil menyebutkan bahwa “penggunaan data pribadi yang bocor dapat membuka peluang bagi berbagai tindak kriminal, mulai dari penipuan digital hingga intimidasi terhadap korban.”

Ancaman ini semakin membuktikan bahwa perlindungan data bukan lagi sekadar isu teknis, tetapi persoalan hukum dan hak privasi yang mendesak untuk diatasi.

Selain risiko langsung, kebocoran data juga dapat menimbulkan keresahan psikologis, gangguan privasi, dan hilangnya rasa aman dalam bertransaksi digital.

Dampak-dampak tersebut menunjukkan bahwa kebocoran data adalah pelanggaran serius terhadap hak fundamental setiap individu.

Lihat juga: Sukses Ciptakan Aplikasi Koperku, 2 Dosen Fbhis Umsida Sabet Penghargaan KISI 2025

Ketimpangan antara Kebijakan Tertulis dan Realitas Keamanan

Shopee sebenarnya telah memuat sejumlah kebijakan perlindungan data dalam Privacy Policy mereka seperti penyimpanan pada jaringan aman dan pembatasan akses.

Namun penelitian Tanzil mengungkap adanya ketimpangan besar antara kebijakan tertulis dan kenyataan di lapangan.

Meskipun ada landasan hukum seperti UU ITE, PP No. 71/2019, dan UU PDP No. 27 Tahun 2022, implementasi keamanan masih jauh dari ideal.

Kebocoran data berskala besar menunjukkan bahwa pendekatan regulatif belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi perlindungan faktual.

“Regulasi memang ada, tetapi implementasinya masih lemah. Ini yang menyebabkan kasus kebocoran data terus berulang,” tegas Tanzil dalam laporannya.

Situasi ini memberi sinyal bahwa platform e-commerce perlu memperkuat enkripsi, akses terbatas, audit keamanan berkala, dan sistem pelaporan insiden yang transparan.

Tanpa langkah konkret, platform sebesar Shopee sekalipun akan terus menghadapi risiko yang sama.

Penelitian ini menjadi peringatan keras bahwa perlindungan data pribadi tidak boleh dianggap sepele.

Bagi pengguna, penting untuk lebih waspada; bagi penyedia platform, keamanan data bukan lagi pilihan melainkan kewajiban hukum dan moral.

Penulis: Indah Nurul Ainiyah

Berita Terkini

Pendampingan Mompreneur Rusunawa Pucang Dorong UMKM Naik Kelas
January 28, 2026By
HIMMAPIK Umsida Dorong Kreativitas Visual Mahasiswa Lewat Workshop Desain Grafis Canva
January 26, 2026By
Child Grooming: Kejahatan Tersembunyi yang Masih Minim Payung Hukum
January 17, 2026By
Mens Rea: Stand Up Comedy yang Menjadi Bisnis dan Pengatur Opini Publik
January 15, 2026By
The Dialectica 2026 Latih Debater Kritis Lewat Proyek Mahasiswa Ikom Umsida
January 12, 2026By
Menanam, Mendesain, Melukis, Gemastif Vol 1 Satukan Kampus dan Desa
January 11, 2026By
Cineverse Comfis 9 Hadirkan Semesta Film Mahasiswa Ikom Umsida
January 9, 2026By
Tak Sekadar Viral, Ikom Umsida Dorong Generasi Muda Hadirkan Konten Digital Bernilai
January 8, 2026By

Prestasi

Langkah Pertama Yayan di Ju Jitsu Open Mojokerto Berbuah Pengalaman Berharga
January 24, 2026By
Debut Manis Atlet Muda Umsida di Kejuaraan Ju-Jitsu Open Piala KONI Mojokerto 2026
January 23, 2026By
Krisna Punjabi: Pesona ke Arena Nasional, Buktikan Prestasi Melalui Karate
January 7, 2026By
Bangkit dari Kekosongan, Dwi Langen Widi Cahyono Menorehkan Prestasi di Arena Karate
January 6, 2026By
Zabrina Bawa Pulang Emas dan Perunggu di Batu Karate Challenge 2025, Buktikan Prestasi Tanpa Batas
January 5, 2026By
Naufal Rafi Putra Tembus Final Karate Challenge, Sabet Perak dan Masuk 10 Besar
January 3, 2026By
Tampil Percaya Diri di Ajang Provinsi, Mahasiswi Umsida Raih 2nd Runner Up Miss Jawa Timur 2025
January 2, 2026By
Adaptasi Aturan Baru Antar Windy Wulandari Raih Emas UPSCC III 2025
December 31, 2025By