Australia Terapkan Kebijakan Right to Disconnect, Perlindungan Baru bagi Karyawan

Fbhis.umsida.ac.id – Pemerintah Australia resmi memberlakukan kebijakan “Right to Disconnect” atau hak untuk menolak memantau, membaca, atau merespons komunikasi di luar jam kerja.

Kebijakan ini mulai berlaku pada Selasa, 26 Agustus 2025, di bawah arahan Perdana Menteri Anthony Albanese.

Aturan ini memberikan hak hukum kepada pekerja untuk menolak panggilan dan email dari atasan atau pihak ketiga, termasuk klien, di luar jam kerja mereka.

Tidak hanya berlaku untuk perusahaan besar, kebijakan ini kini juga diterapkan pada usaha kecil.

Kebijakan ini diharapkan menjadi jawaban atas masalah yang kerap dihadapi pekerja modern, di mana batas antara waktu kerja dan waktu pribadi semakin kabur.

Isna Fitria Agustina SSos MSi, dosen Prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), menekankan pentingnya regulasi ini.

“Pemerintah sudah lama melindungi hak pekerja melalui undang-undang, mulai dari upah minimum, keselamatan kerja, hingga bebas diskriminasi dan perundungan. Right to Disconnect adalah perluasan dari hak-hak tersebut yang memberikan perlindungan lebih terhadap kesejahteraan karyawan,” jelasnya.

Baca juga: Tenure Direksi dan Stabilitas Kepemimpinan: Pilar Pertumbuhan Nilai Perusahaan

Mengatur Batasan Antara Kerja dan Kehidupan Pribadi

Hak ini sebenarnya diatur dalam Fair Work Act 2009 melalui amandemen yang dikenal dengan undang-undang Closing Loopholes.

Sumber: Pexels

“UU ini tidak melarang atasan menghubungi karyawan di luar jam kerja, tetapi memberikan hak kepada pekerja untuk menolak kontak tersebut secara wajar tanpa takut mendapat hukuman atau tindakan merugikan,” terang Isna.

Sebelumnya, aturan serupa hanya berlaku untuk bisnis dengan 15 karyawan atau lebih, namun Agustus 2025 menjadi tonggak penerapan untuk bisnis kecil dengan karyawan di bawah 15 orang.

Dengan demikian, lebih banyak pekerja kini memiliki perlindungan hukum untuk menolak bekerja di luar jam resmi, sekaligus menjaga batasan waktu antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

Isna menambahkan bahwa pandemi Covid-19 telah mempercepat adopsi kerja jarak jauh, sehingga batas antara kehidupan profesional dan pribadi semakin tipis.

“Karyawan sering merasa harus merespons email atau telepon meskipun sedang istirahat atau cuti. Kebijakan ini membantu mengembalikan batasan itu secara hukum,” ujarnya.

Lihat juga: Mobil Plat Merah Pajak Mati Digunakan Jemput Anak Sekolah?, Pengamat: Bentuk Tata Kelola Aset Buruk

Manfaat Kebijakan bagi Karyawan dan Perusahaan

Dosen yang tengah menempuh pendidikan doktor di Universitas Airlangga ini menekankan manfaat ganda dari kebijakan ini.

Sumber: Pexels

Pertama, dari sisi karyawan, adanya hak untuk menolak komunikasi di luar jam kerja dapat meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan mental.

Tekanan untuk selalu standby sering menyebabkan burnout, stres, dan kecemasan, sehingga Right to Disconnect memberikan ruang bagi karyawan untuk beristirahat secara penuh.

“Karyawan bisa memiliki waktu pribadi yang jelas, yang pada akhirnya meningkatkan produktivitas dan kepuasan kerja,” tambah Isna.

Kedua, dari sisi perusahaan, aturan ini memberikan kepastian hukum dalam hubungan kerja.

Sebelum adanya UU ini, banyak pekerja merasa takut tidak merespons pesan atau panggilan di luar jam kerja karena khawatir akan dampak negatif terhadap karier mereka.

Kini, dengan Fair Work Commission (FWC) sebagai mediator, perselisihan antara karyawan dan atasan dapat diselesaikan secara formal, sehingga hak tersebut bukan hanya teori di atas kertas.

Risiko dan Pengecualian Kebijakan

Meski bermanfaat, kebijakan ini juga memunculkan tantangan. Beberapa industri yang membutuhkan respons cepat, seperti layanan darurat, manajemen senior, atau perusahaan yang beroperasi lintas zona waktu, mungkin merasa fleksibilitas mereka berkurang.

UU mengatasi hal ini melalui klausul “tidak wajar” (unreasonable), yang memungkinkan atasan menghubungi karyawan di luar jam kerja jika keadaan memang mendesak.

“Batasan terlalu ketat bisa menghambat kolaborasi dan respons cepat, terutama di perusahaan global. Namun, secara keseluruhan, kebijakan ini memberikan jaminan hukum yang jelas dan memastikan pekerja dapat menyeimbangkan kehidupan kerja dan pribadi secara sehat,” pungkasnya.

Dengan hadirnya Right to Disconnect, Australia menjadi salah satu negara pionir yang secara hukum mengatur keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi, serta memberikan perlindungan nyata terhadap kesehatan mental dan hak pekerja.

Sumber: Isna Fitria Agustina SSos MSi, Dosen Prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida)

Penulis: Indah Nurul Ainiyah

Berita Terkini

FBHIS Umsida Perkuat Pemahaman Digitalisasi Perbankan Syariah lewat Kolaborasi Bersama Maybank Syariah
December 1, 2025By
Mahasiswa Ikom Umsida Segarkan Branding Perpustakaan SD MICA Lewat Konten Kreatif
November 30, 2025By
Mahasiswa Umsida Dampingi IKM Kerupuk Tuban dalam Transformasi Promosi Digital
November 29, 2025By
Sukses Ciptakan Aplikasi Koperku, 2 Dosen Fbhis Umsida Sabet Penghargaan KISI 2025
November 28, 2025By
Sukses Pertahankan Akreditasi Unggul: Prodi AP Umsida Siap Tingkatkan Mutu
November 26, 2025By
Terapkan Produksi Media: Mahasiswa Ikom Umsida Garap Video Profil SD Mica
November 25, 2025By
Ancaman Nyata Kebocoran Data: Ketika Keamanan E-Commerce Tidak Lagi Terjamin
November 24, 2025By
Ketika Kebijakan Privasi Tak Lagi Aman: Mengapa Shopee Belum Patuh UU Perlindungan Data Pribadi
November 23, 2025By

Prestasi

Wisudawan Berprestasi Daffa Sabet Pendanaan P2MW 2024 dengan Inovasi Gastronomi
November 22, 2025By
Wisudawan Terbaik Indri Raih Juara 1 Best Digital Marketing di International Competition 2024
November 21, 2025By
Wisudawan Berprestasi yang Lolos 3 Pendanaan Dikti
November 20, 2025By
Berkat Perjuangan Sang Ibu, Nilamsari Raih Wisudawan Terbaik MM Umsida
November 17, 2025By
Raih Predikat Cumlaude, Dwi Maya Buktikan Hasil dari Konsisten Belajar
November 16, 2025By
Tiga Tahun Sepuluh Bulan, Mawar Buktikan Konsisten Belajar Mengantarnya Jadi Wisudawan Terbaik
November 15, 2025By
Mahasiswa Umsida Raih Juara 2 Tapak Suci di Airlangga Championship
September 16, 2025By
Lagi! Sonhaji Raih Medali Emas Tapak Suci Airlangga Championship 2025
September 15, 2025By