Dosen Hukum Umsida Tembus Proyek Crossref, Bawa Perspektif Legal ke Asia

Fbhis.umsida.ac.id – Dunia riset kini bergerak semakin cepat bersama perkembangan teknologi digital. Namun, kemajuan teknologi juga menghadirkan persoalan hukum yang semakin kompleks.

Kondisi tersebut membuka ruang baru bagi para akademisi hukum. Salah satunya dijalankan Mochammad Tanzil Multazam SH MKn.

Dosen Program Studi Hukum Umsida tersebut dipercaya menjalankan konsultansi Crossref.

Proyek ini berfokus pada pengembangan Grant Linking System (GLS) Asia. Penugasan tersebut berlangsung sejak Maret 2026 selama enam bulan.

Crossref merupakan infrastruktur penting dalam ekosistem penelitian internasional. Lembaga tersebut menghubungkan berbagai informasi penelitian secara terstruktur.

Salah satunya melalui sistem identifikasi digital untuk pendanaan penelitian. Sistem tersebut memungkinkan pendanaan terhubung dengan keluaran penelitian.

Keluaran tersebut mencakup publikasi, dataset, perangkat lunak, dan peneliti. Keterhubungan tersebut membutuhkan tata kelola yang aman dan bertanggung jawab.

Baca juga: APSA PTMA Redesign Kurikulum Akuntansi Hadapi Era AI dan Sustainability

Hukum Mengawal Infrastruktur Riset
Sumber: Dokumentasi Istimewa

Dosen Hukum Umsida tersebut menjalankan konsultansi melalui Publishers International Linking Association.

Badan tersebut merupakan organisasi yang menaungi Crossref secara legal. Kontrak konsultansi menggunakan skema berbasis milestone selama enam bulan.

Wilayah kerjanya mencakup Indonesia, Malaysia, Uzbekistan, dan Kazakhstan. Ia melakukan pemetaan kebijakan dan pemangku kepentingan strategis.

Tak hanya itu, Ia juga mengidentifikasi lembaga pendanaan penelitian potensial. Selain itu, kebutuhan institusi turut menjadi bagian analisisnya.

Seluruh temuan kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi implementasi GLS Asia.

Nilai jasa profesional tersebut mencapai USD 10.000 selama enam bulan. Biaya perjalanan ditangani terpisah berdasarkan persetujuan Crossref.
Surat verifikasi juga menguatkan keterlibatan profesional tersebut. Dokumen tersebut diterbitkan pada 10 Agustus 2026.

Verifikasi mencatat layanan profesional sejak 16 Maret 2026. Dalam proyek tersebut, Ia membawa perspektif hukum teknologi.

Ia menilai keterhubungan data tidak sekadar persoalan teknis. Ada persoalan privasi, kerahasiaan, kepemilikan, dan pertanggungjawaban. Semua aspek tersebut perlu dipertimbangkan sejak tahap pengembangan.

Lihat juga: Dark Pattern UX: Saat Desain Digital Mulai Menjebak Konsumen

Tata Kelola Data Jadi Perhatian

GLS memungkinkan metadata pendanaan memiliki identitas digital permanen. Metadata tersebut kemudian dapat terhubung dengan berbagai keluaran penelitian.

Keterbukaan data memberikan manfaat besar bagi ekosistem penelitian. Namun, keterbukaan juga membutuhkan batas dan aturan jelas.

Tanzil menyoroti persoalan informasi pendanaan yang bersifat sensitif. Beberapa penelitian memiliki hubungan dengan industri dan kontrak komersial.

Sebagian lainnya berkaitan dengan paten, perangkat lunak, dan dataset. Karena itu, informasi tertentu tidak selalu dapat dibuka.

Menurutnya, hal ini membutuhkan panduan hukum yang lebih jelas. Panduan tersebut perlu mengatur aspek legal dan kekayaan intelektual.

Tata kelola data juga harus menjadi bagian penting. Langkah tersebut membantu menjaga keterbukaan tanpa mengabaikan perlindungan.

Tanzil menyampaikan pandangan tersebut melalui feedback resmi kepada Crossref. Dokumen tersebut disusun pada 3 Mei 2026.

Ia mengusulkan panduan mengenai legal, IP, dan data governance. Panduan tersebut dapat membantu institusi menentukan batas keterbukaan metadata.

Membuka Profesi Hukum Masa Depan

Keterlibatan Tanzil memperlihatkan perubahan kebutuhan profesi hukum. Sarjana hukum kini menghadapi persoalan yang semakin beragam.

Teknologi menghadirkan tantangan baru dalam berbagai sektor kehidupan.

Data, kecerdasan buatan, dan identitas digital menjadi contohnya. Kekayaan intelektual juga semakin erat dengan perkembangan teknologi.

Karena itu, pemahaman teknologi menjadi kompetensi penting bagi sarjana hukum.

Kemampuan tersebut perlu berjalan bersama analisis hukum yang kuat.

Keduanya dibutuhkan dalam membangun tata kelola digital berkelanjutan.

Dalam proyek Crossref, kontribusi Tanzil tidak berhenti pada konsultansi. Ia juga menyusun sejumlah rekomendasi strategis untuk kawasan Asia.

Rekomendasi tersebut mencakup interoperabilitas dan pengembangan ekosistem penelitian.

Ia juga mendorong integrasi Crossref dengan ROR dan ORCID. Integrasi dengan Open Journal Systems turut menjadi perhatian.

Pada konteks Indonesia, Tanzil menyusun strategic blueprint implementasi GLS. Blueprint tersebut memetakan berbagai aktor dalam ekosistem penelitian nasional.

Umsida juga dipetakan sebagai potensial grassroots implementer dalam implementasi.

Kiprah tersebut memberikan perspektif baru bagi mahasiswa hukum. Ruang kerja hukum kini semakin luas berkat perkembangan teknologi.

Mahasiswa perlu memahami regulasi sekaligus ekosistem teknologi digital. Kombinasi tersebut dapat membuka peluang profesi lintas bidang.

Keterlibatan Tanzil menjadi contoh penerapan hukum secara strategis. Keilmuan hukum dapat berperan dalam pembangunan infrastruktur riset global.

Hal tersebut memperkuat relevansi hukum dalam transformasi digital. Sekaligus membuka peluang kolaborasi akademik pada tingkat internasional.

Penyunting: Indah Nurul Ainiyah

Berita Terkini

APSA PTMA Redesign Kurikulum Akuntansi Hadapi Era AI dan Sustainability
August 12, 2026By
Dosen AP Umsida Raih Doktor, Angkat Kolaborasi Wisata Bahari Tlocor Berkelanjutan
August 11, 2026By
Temu Alumni FBHIS Umsida Perkuat Sinergi dan Jejaring Lulusan
August 10, 2026By
Dari Alat Pinjaman hingga 21 Prestasi Nasional, Rahmat Hidayat Bagikan Rahasia Berkarya
August 7, 2026By
HIMMAPIK Beberkan Dapatkan Anggaran dari Diktisaintek
August 6, 2026By
Snap & Style Bagikan Strategi Meraih Prestasi dan Membangun Bisnis Mahasiswa Berkelanjutan Lewat P2MW
August 5, 2026By
Lewat CSFC 2026, Ikom Umsida Dorong Pelajar Berani Berkarya Lewat Film Pendek
August 4, 2026By
Film Pendek Jadi Senjata Kreatif Pelajar Melawan Hoaks di Era Digital Masa Kini
August 3, 2026By

Prestasi

Prestasi Membanggakan, Mahasiswa Umsida Sabet Medali Perak Kejuaraan Taekwondo Piala Wali Kota Surabaya
July 6, 2026By
Elok Fatikah Persembahkan Medali Perak Kejuaraan Taekwondo Piala Wali Kota Surabaya
July 2, 2026By
Evaluasi Diri Bawa Mahasiswa Hukum Umsida Raih Dua Medali di Pertandingan Karate
May 8, 2026By
Hebat! Zabrina Taklukkan Arena Karate dan Bawa Pulang Tiga Medali untuk Umsida
May 7, 2026By
Sekali Turun, Tiga Emas: Prestasi Gemilang Mahasiswa Hukum Umsida
May 6, 2026By
Lawan Rasa Minder, Windy Sabet Juara 1 di Kejuaraan Internasional Pencak Silat 2026
April 15, 2026By
Atasi Rasa Minder, Vivi Nabila Bawa Pulang Emas pada Ajang Paku Bumi Championship 2026
April 14, 2026By
Tampil Dominan, Muhammad Sonhaji Sabet Emas Paku Bumi Championship 2026
April 10, 2026By