Fbhis.umsida.ac.id – Dalam rangka memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia, Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menggelar seminar dengan tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” pada Selasa, (09/12/2025) di Aula KH. Mas Mansyur Umsida.
Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa dan masyarakat tentang pentingnya pemberantasan korupsi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan makmur.
Seminar dibuka dengan sambutan oleh Dr Lidya Shery Muis SH MKn MH, selaku Kaprodi Hukum Umsida, yang menekankan pentingnya peran setiap individu dalam memerangi korupsi.
“Korupsi itu bukan sekadar masalah uang. Dampaknya luar biasa, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi dunia secara keseluruhan,” ungkap Dr Lidya.
“Karena itu, kami berharap seminar ini dapat memberikan pembelajaran yang berarti bagi teman-teman semua, terutama untuk mahasiswa yang baru memahami apa itu korupsi,” tambahnya.
Baca juga: Aplikasi Koperku Antarkan Dosen Umsida Menjadi Pelopor Digitalisasi Koperasi
Peran Hukum dan Negara dalam Pemberantasan Korupsi
Seminar ini menghadirkan dua narasumber profesional, yaitu John Franky Yanafia Ariandi SH MH Kasipidsus Kejaksaan Negeri Sidoarjo, dan Dr Rifqy Ridlo Phahlevy SH MH, Dosen Prodi Hukum Umsida.
Dalam pemaparannya, John Franky menjelaskan bagaimana hukum dapat berperan dalam pemberantasan korupsi.

“Hukum itu dinamis dan fleksibel, tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga dapat diterapkan di berbagai bidang, seperti perbankan dan sektor lainnya,” katanya, menekankan pentingnya peran hukum di luar ruang peradilan.
Sementara itu, Dr Rifqy mengangkat topik konsep negara kesejahteraan yang seharusnya mencakup pemerataan kesejahteraan dan pendidikan yang layak bagi seluruh rakyat.
Menurutnya, korupsi menjadi penghalang utama dalam mewujudkan cita-cita negara kesejahteraan ini.

“Korupsi bukan hanya akibat dari sistem yang rusak, tetapi juga penyebab yang memperburuk ekonomi, politik, birokrasi, dan kualitas pendidikan,” ungkap Dr Rifqy.
Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, dimulai dengan peningkatan kualitas pendidikan dan digitalisasi tata kelola untuk mencegah kerusakan struktural lebih lanjut.
Lihat juga: FBHIS Umsida Perkuat Pemahaman Digitalisasi Perbankan Syariah lewat Kolaborasi Bersama Maybank Syariah
Membangun Kesadaran dan Kolaborasi untuk Menghadapi Korupsi
Acara ini tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman teoretis, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi korupsi.
Civitas akademika FBHIS Umsida, turut mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dapat terus melibatkan mahasiswa dalam berbagai kegiatan yang mendukung pemberantasan korupsi.
Seminar ini diharapkan mampu memberikan wawasan yang lebih luas mengenai pentingnya integritas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, serta mendorong partisipasi aktif mahasiswa dalam menciptakan perubahan yang lebih baik.
Penulis: Indah Nurul Ainiyah


















