Fbhis.umsida.ac.id – Komisi Yudisial (KY) Jawa Timur menyelenggarakan seminar edukasi publik bertajuk “Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim” pada Kamis, (07/08/2025) di Brilliant Coklat Kopi, Surabaya. Seminar ini turut menghadirkan Anggit Satriyo Nugroho SH MKn, Dosen Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), sekaligus founder metrotoday.id dan praktisi hukum media.
Anggit Satriyo Nugroho berbagi pengetahuan mengenai peran media pers dalam pengawasan terhadap lembaga peradilan, khususnya hakim, dalam upaya mewujudkan peradilan yang bersih, adil, dan berintegritas.
Menurut Anggit, pengawasan terhadap peradilan dibagi menjadi dua jenis: internal (oleh Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial) dan eksternal (oleh masyarakat dan media).
Baca juga: Cinequest 2025, Kolaborasi Mahasiswa USIM dan Umsida dalam Produksi Film Tokek
Media Pers sebagai Watchdog dalam Pengawasan Peradilan
Dalam seminar tersebut, Anggit menekankan bahwa media pers memiliki peran penting sebagai “watchdog” yang mengungkap penyimpangan dan korupsi dalam sistem peradilan.
Salah satu tugas utama media adalah mengungkapkan kasus-kasus kontroversial atau dugaan suap yang melibatkan hakim, serta melakukan analisis kebijakan terhadap keputusan-keputusan hakim yang dapat mempengaruhi sistem hukum secara keseluruhan.
Dengan cara kerja investigasi reporting, media menggali informasi dari berbagai sumber seperti dokumen, narasumber, dan saksi untuk mengungkap fakta yang tersembunyi.
Anggit Satriyo Nugroho menjelaskan, “Media pers dapat meningkatkan akuntabilitas hakim dan lembaga peradilan,” ungkapnya.

“Pemberitaan yang tajam dan mendalam dapat mendorong mereka untuk bertanggung jawab atas setiap keputusan dan tindakan yang mereka ambil,” tambahnya.
Menurutnya, Media juga berperan besar dalam mendorong transparansi proses peradilan yang sering kali tertutup, sehingga publik bisa mengetahui lebih dalam mengenai bagaimana hukum diterapkan.
Lihat juga: UU TPKS dan Realita Kekerasan Seksual Perempuan yang Masih Membisu
Manfaat Pengawasan oleh Media Pers dalam Peradilan
Media pers yang berfungsi sebagai pengawas eksternal memiliki banyak manfaat bagi masyarakat dan lembaga peradilan itu sendiri.
Di antaranya, media berperan dalam mencegah penyalahgunaan kekuasaan di tubuh peradilan. Dengan sorotan publik yang tajam, hakim atau lembaga peradilan menjadi lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama yang melibatkan potensi suap atau berpihak pada pihak tertentu.
Selain itu, media juga mendidik publik dengan menyampaikan informasi mengenai isu-isu hukum yang penting, sehingga masyarakat lebih memahami pentingnya integritas dalam sistem peradilan.

“Dengan pemberitaan yang terstruktur, media membantu masyarakat untuk memahami bagaimana proses hukum bekerja dan mengapa integritas dalam peradilan sangat krusial,” tambah Anggit.
Namun demikian, peran media pers dalam pengawasan ini tidak lepas dari tantangan, seperti sensationalisme, keterbatasan akses informasi, dan potensi bias yang dapat merusak independensi peradilan.
Selain itu, Anggit juga menyoroti media sosial yang sering kali menjadi platform di mana opini publik dibentuk sebelum proses hukum selesai.
Tantangan dan Solusi untuk Media dalam Mengawasi Peradilan Hukum
Anggit mengungkapkan bahwa salah satu tantangan baru yang dihadapi oleh media pers dalam mengawasi peradilan adalah “trial by medsos”.
Media sosial sering kali menjadi tempat bagi masyarakat untuk menjatuhkan vonis sosial terhadap seorang hakim atau suatu kasus sebelum proses hukum selesai.
Ini dapat memengaruhi independensi hakim dan mendorong mereka untuk membuat keputusan yang lebih populer di mata publik, meskipun tidak berdasarkan pada fakta dan hukum yang ada.
Lebih lanjut, Anggit juga menyampaikan bahwa hoax dan informasi yang tidak terverifikasi sering kali tersebar dengan cepat di media sosial, merusak reputasi hakim dan menciptakan ketidakadilan.
Oleh karena itu, kolaborasi antara media pers, Komisi Yudisial (KY), dan Mahkamah Agung (MA) sangat penting untuk memperkuat fungsi jurnalistik dalam pengawasan peradilan.
“Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat dilakukan pelatihan jurnalistik secara rutin, berbagi informasi dan temuan awal dari KY, serta mendukung edukasi dan sosialisasi kepada publik untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya peran media dalam menjaga integritas peradilan,” pungkas Anggit.
Dengan demikian, meskipun peran media pers dalam menjaga integritas peradilan dihadapkan pada tantangan besar dari media sosial dan informasi yang tidak terverifikasi, kolaborasi yang baik antara media dan lembaga peradilan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan memastikan keadilan yang lebih baik di masyarakat.
(Sumber: Seminar Edukasi Publik oleh Komisi Yudisial Jatim)
Penulis: Indah Nurul Ainiyah