Fbhis.umsida.ac.id – Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) kembali menunjukkan kiprah globalnya melalui program student exchange bersama Asia International University (AIU) Uzbekistan. Pada Selasa, (20/05/2025), mahasiswa AIU mengikuti kegiatan perkuliahan bersama mahasiswa Program Studi Manajemen Umsida di Kampus 3, dalam sesi mata kuliah Hukum Bisnis yang dibimbing langsung oleh Prof Dr Drs Sriyono MM CiQnR CSA.
Pertemuan ini menjadi momentum kolaboratif antar mahasiswa lintas negara untuk saling bertukar perspektif mengenai isu-isu hukum bisnis yang saat ini menjadi perhatian dunia, terutama yang berkaitan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Baca juga: Fbhis Umsida Sambut Delegasi Uzbekistan, Perkuat Jejak Internasional Lewat Program Student Exchange
Bahas Hukum Bisnis dari Perspektif Global
Pada sesi ini, Prof Sriyono membawakan materi bertema “Hukum Perizinan Berusaha Terkait SDGs” yang mengulas pentingnya legalitas dalam pendirian dan pengelolaan usaha, terutama yang berkelanjutan dan inklusif.
Topik lain yang turut dibahas mencakup hukum perbankan, pertanahan, perlindungan konsumen, serta aspek hukum dalam persaingan usaha.
Beliau menjelaskan bahwa dalam konteks globalisasi, pelaku usaha tidak hanya berhadapan dengan regulasi lokal tetapi juga dituntut untuk memahami prinsip-prinsip hukum yang relevan secara internasional.
“Di era globalisasi, hukum bisnis tidak hanya mengatur hubungan internal suatu negara, tetapi juga harus sejalan dengan agenda global seperti SDGs. Oleh karena itu, pengusaha muda masa depan harus paham aspek legal sejak dini,” jelas Prof. Sriyono di hadapan mahasiswa AIU dan Umsida.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memahami regulasi dalam hal perizinan usaha berbasis risiko, mekanisme perlindungan konsumen yang adil, dan pengelolaan sumber daya seperti pertanahan dan akses perbankan.
Semua itu tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan hukum, tetapi juga keberlanjutan usaha yang bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan.
Baca juga: Sistem Keuangan Tertata! AIU Uzbekistan Pelajari Manajemen Keuangan dari Masjid Al-Manar
Interaksi Dua Arah: Mahasiswa AIU Aktif Tanya Jawab dan Pecahkan Studi Kasus
Tidak hanya menerima materi secara teoritis, mahasiswa AIU juga terlibat aktif dalam sesi tanya jawab dan diskusi kelompok.
Mereka diberikan sebuah studi kasus nyata mengenai sengketa perizinan usaha dalam sektor kuliner yang melibatkan konflik antara kepemilikan tanah dan akses distribusi.
Mahasiswa diminta untuk menganalisis kasus tersebut dari berbagai aspek hukum, termasuk UU Perlindungan Konsumen dan UU Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No. 5 Tahun 1999).
Diskusi berlangsung dinamis dengan beragam pendapat yang mencerminkan latar belakang pendidikan dan budaya masing-masing.
Hal ini membuka ruang pemahaman baru antar budaya dan praktik hukum. Salah satu peserta, Suri mengungkapkan kesan positifnya selama mengikuti kelas.
“Saya sangat terkesan dengan cara dosen menyampaikan materi dan bagaimana mahasiswa Umsida merespons kami. Saya belajar bahwa hukum bisnis bukan hanya soal aturan, tapi juga etika, strategi, dan keberlanjutan,” ujar Suri, mahasiswa AIU peserta program pertukaran.
Lihat juga: Optimalisasi Peran Asisten Laboratorium Melalui Training Windows Server Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Internasionalisasi Kurikulum dan Penguatan Kolaborasi Global
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Umsida untuk mengembangkan atmosfer akademik bertaraf internasional.
Mahasiswa tidak hanya belajar dari dosen, tetapi juga memperoleh pengalaman dari interaksi lintas budaya.
Program ini menjadi ajang pembelajaran kontekstual dimana topik lokal seperti perizinan usaha di Indonesia dipandang dari perspektif global.
“Kami ingin membekali mahasiswa tidak hanya dengan teori, tetapi juga pemahaman lintas negara tentang bagaimana regulasi bisnis dijalankan dan dihormati di negara lain. Hal ini penting untuk menghadapi tantangan global di masa mendatang,” tutur Prof. Sriyono.
Selain memperkaya wawasan hukum, kegiatan ini juga membuka ruang bagi mahasiswa untuk membangun jejaring internasional, memahami budaya hukum negara lain, serta meningkatkan kemampuan komunikasi dalam konteks akademik global.
Kegiatan ditutup dengan refleksi dan catatan pembelajaran dari kedua pihak. Mahasiswa AIU mengungkapkan rasa antusias dan harapan agar kolaborasi seperti ini terus diperluas, sementara mahasiswa Umsida merasa terinspirasi dan termotivasi untuk meningkatkan kompetensi di bidang hukum bisnis internasional.
Penulis: Indah Nurul Ainiyah