fbhis.umsida.ac.id – Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) melakukan kegiatan pengabdian masyarakat (abdimas) di Desa Lemujut, Krembun. Abdimas ini dilakukan oleh dua dosen dari Program Studi (Prodi) Hukum Umsida, yakni Rifqi Ridlo Pahlevy SH MH dan Sri Budi Purwaningsih SH MKn. yang dilakukan sejak Desember 2021 lalu hingga sekarang.
Pada Selasa (14/02/2023). Dilakukan serah terima sertifikat Badan Hukum yang sudah didaftarkan melalui SID Sistem Informasi Desa Lemujut. Kegiatan abdimas yang dilakukan oleh Umsida di Desa Lemujut adalah membantu legalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) menjadi badan hukum. Sri Budi Purwaningsih mengatakan bahwa pihak Umsida membantu BUMDesa Lemujut untuk mendaftarkan statusnya sebagai Badan Usaha, dan telah mendaftarkan BUMDesa Lemujut kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Rifqi Ridlo menambahkan bahwa evaluasi proses abdimas. “Kalau dari saya yang terpenting antara pihak Kepala Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus kompak agar dapat optimal,” ujarnya. Hal itu direspon oleh Kepala Desa Lemujut, Zulaimin Nur Rofiq, yang mengtakan pihak Desa sangat berterimakasih atas kerjasama ini, dan berharap atas legalisasi yang diberikan, Desa Lemujut dapat menjadi Desa unggul.
Dalam konteks pembangunan desa, pentingnya pendaftaran BUMDesa menjadi Badan Hukum adalah untuk memberikan kejelasan hukum terhadap status dan operasional BUMDesa. Dengan status badan hukum, BUMDesa memiliki legalitas dalam menjalankan kegiatan usaha yang tercatat dalam pangkalan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Hal ini dapat membantu BUMDesa Lemujut dalam meningkatkan potensi dan perekonomian desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Selain itu, legalisasi BUMDesa sebagai badan hukum juga dapat meningkatkan kepercayaan investor dan masyarakat dalam menjalin kerjasama bisnis dengan BUMDesa. Dengan demikian, potensi untuk mendapatkan sumber pendapatan baru dan menciptakan lapangan kerja di desa akan semakin terbuka. “Sesuai dengan progres kami membuat dan membentuk Desa wisata Lemujut,” pungkasnya.
Kegiatan abdimas yang dilakukan oleh Umsida ini dapat dijadikan sebagai contoh nyata bagaimana perguruan tinggi dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan masyarakat di sekitarnya. Melalui kegiatan pengabdian masyarakat, Umsida memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat struktur pemerintahan desa.
Dengan adanya kegiatan abdimas seperti ini, diharapkan akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Desa Lemujut dan sekitarnya. Selain itu, kegiatan abdimas juga dapat membuka peluang untuk melakukan penelitian dan pengembangan di desa untuk memecahkan berbagai masalah dan memperkuat kapasitas masyarakat setempat.
Ditulis: Muhammad Asrul Maulana