Fbhis.umsida.ac.id – Ketika data menentukan siapa yang mendapatkan bantuan, akurasi menjadi hal utama. Namun, bagaimana jika angka dalam data belum sepenuhnya menggambarkan kondisi masyarakat?
Isu mengenai sistem desil dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kini menjadi perhatian publik. Terutama ketika terdapat masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan posisi desil yang tercatat.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Isnaini Rodiyah MSi, menjelaskan bahwa DTSEN merupakan upaya pemerintah. Sistem tersebut bertujuan membangun basis data sosial ekonomi yang lebih terpadu.
Menurutnya, penggabungan Regsosek, DTKS, dan P3KE menjadi langkah penting. Tujuannya untuk memetakan kondisi masyarakat secara lebih menyeluruh.
Namun, sistem desil tidak dapat menjadi satu-satunya dasar bantuan. Pemerintah tetap perlu mempertimbangkan berbagai kriteria program.
Baca juga: Mahasiswa AP Umsida Bandingkan Praktik E-Government Indonesia dan Thailand di Burapha University
Desil Bukan Penentu Bantuan

DTSEN mengelompokkan masyarakat ke dalam sepuluh kelompok kesejahteraan. Desil 1 menunjukkan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Sementara Desil 10 menunjukkan tingkat kesejahteraan paling tinggi. Pemeringkatan tersebut membantu pemerintah memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Namun, posisi desil rendah tidak otomatis menerima bantuan sosial. Setiap program memiliki kriteria penerima yang berbeda.
“DTSEN tidak dapat digunakan sebagai dasar penentu tunggal,” jelas Dr Isnaini.
Menurutnya, bantuan tetap membutuhkan proses verifikasi sesuai kebutuhan program. Karena itu, masyarakat tidak dapat hanya melihat posisi desil.
Data tersebut digunakan sebagai dasar perencanaan dan evaluasi kebijakan. Pemerintah juga dapat menggunakannya untuk memperbaiki penyaluran bantuan.
Meski demikian, tantangan muncul ketika data belum mencerminkan kondisi terbaru. Perubahan ekonomi masyarakat dapat terjadi dengan sangat cepat.
Seseorang dapat mengalami perubahan kondisi dalam hitungan bulan. Hal tersebut membuat pemutakhiran data menjadi kebutuhan penting.
Lihat juga: Dari e-Filing ke Coretax, Wajah Baru Administrasi Pajak Indonesia
Ketidaksesuaian Data Jadi Sorotan

Fenomena masyarakat yang merasa tidak sesuai dengan desil menjadi perhatian. Sebagian warga dengan kondisi terbatas tercatat pada desil lebih tinggi.
Dr Isnaini menyebut persoalan tersebut sebagai kesenjangan antara data dan realitas. Kondisi ekonomi masyarakat tidak selalu mudah dipotret dalam angka.
“Desil menjadi tren isu di masyarakat, antara harapan dan kenyataan,” ujarnya.
Ia mencontohkan pekerja serabutan dengan penghasilan tidak stabil. Mereka dapat tercatat pada Desil 4 atau 5.
Kondisi tersebut berpengaruh ketika mengakses bantuan tertentu. Salah satunya bantuan pendidikan seperti PIP atau KIP.
Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah data yang belum diperbarui. Kondisi ekonomi keluarga dapat berubah sewaktu-waktu.
Selain itu, mekanisme pengaduan juga perlu diperkuat. Masyarakat membutuhkan jalur perbaikan data yang cepat.
Proses tersebut harus mudah dipahami dan tidak berbelit. Sosialisasi terkait fungsi desil juga perlu ditingkatkan.
Menuju Data Sosial Lebih Akurat
Dr Isnaini menilai sistem desil tetap memiliki manfaat. Sistem tersebut membantu pemerintah memetakan kondisi kesejahteraan masyarakat.
Namun, penerapannya membutuhkan penyempurnaan secara berkelanjutan. Data sosial harus mampu mengikuti perubahan kehidupan masyarakat.
“Jika desil dijadikan satu-satunya dasar penerima bantuan, akan chaos,” tegasnya.
Ia mendorong adanya kolaborasi antarinstansi dalam pemutakhiran data. BPS, Dinsos, Dukcapil, hingga pemerintah desa perlu terlibat.
Verifikasi lapangan juga menjadi langkah penting. Data perlu dikonfirmasi melalui kondisi nyata masyarakat.
Menurutnya, sistem ideal harus menghadirkan data yang akurat. Selain itu, data juga harus dinamis dan manusiawi.
Pendataan tidak hanya melihat pendapatan masyarakat. Faktor rumah, tanggungan keluarga, dan kondisi kesehatan juga perlu diperhatikan.
Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam proses pendataan. Partisipasi warga dapat membantu memastikan data lebih tepat.
Pada akhirnya, sistem pendataan sosial membutuhkan keseimbangan. Data harus mampu mendukung kebijakan tanpa mengabaikan kondisi manusia.
Konsep idealnya adalah satu data yang akurat dan manusiawi. Dengan begitu, bantuan dapat diberikan secara lebih adil dan tepat sasaran.
Sumber: Dr Isnaini Rodiyah MSi


















