fbhis.umsida.ac.id – Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial (FBHIS) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) sekaligus Memorandum of Agreement (MoA) dengan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (06/12/2021) tersebut dihadiri oleh
Wisnu Panggah Setiyono, SE, M .Si., Ph.D selaku Dekan FBHIS Umsida beserta jajarannya. Kegiatan terlaksana di Kampus 1 Umsida,
Jl. Mojopahit 666 B Sidoarjo.
MoU dan MoA tersebut membahas program magang mahasiswa se-FBHIS dengan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, khususnya Prodi Hukum.
Ketua PN Sidoarjo Sutarjo, S.H., M.H. menyambut baik terkait kerjasama dengan Umsida. Sutarjo mengungkapkan bahwa Perguruan Tinggi Swasta Umsida merupakan kampus rujukan yang mencetak mahasiswa unggul dan berkualitas.
Pengadilan Negeri Sidoarjo memberikan peluang untuk mahasiswa yang ingin magang. Tentunya dengan kerjasama tersebut dapat menambah wawasan, manfaat, pengalaman, dan relasi.
(Penulis : Yuni KF)