Fbhis.umsida.ac.id – Kurikulum menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan hukum berkualitas. Karena itu, penguatan kurikulum terus dilakukan melalui kolaborasi antarperguruan tinggi.
Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menerima kunjungan benchmarking dari Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD).
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, (08/09). Agenda ini menjadi ruang berbagi pengalaman terkait pengembangan kurikulum.
Selain benchmarking, kegiatan tersebut juga menjadi langkah awal kerja sama akademik. Kerja sama tersebut melalui rencana penandatanganan MoU dan MoA.

Dekan Fakultas Bisnis, Hukum dan Ilmu Sosial (FBHIS) Umsida, Dr Poppy Febriana MMedKom, menyambut kegiatan tersebut. “Kami dengan senang hati bisa sharing informasi,” ungkapnya.
Menurutnya, Prodi Hukum Umsida terus melakukan penyesuaian kurikulum. Penyesuaian tersebut berbasis kebutuhan pendidikan hukum masa kini.
“Kurikulum kami menggunakan basis OBE dengan pendampingan praktikum,” jelas Dr Poppy.
Baca juga: Langkah Global Prodi Hukum Umsida Perkuat Kemitraan Akademik dengan Academy of Justice Uzbekistan
Berbagi Praktik Kurikulum OBE
Dalam kegiatan tersebut, Prodi Hukum Umsida memaparkan proses pengembangan kurikulum. Salah satu fokus utama adalah penerapan Outcome Based Education (OBE).
Kurikulum OBE menekankan capaian pembelajaran lulusan. Pendekatan tersebut memastikan pembelajaran sesuai kebutuhan dunia profesional.
Wakil Dekan FBHIS Umsida, Wiwit Hariyanto SE MSi, menyampaikan pentingnya kolaborasi antarprodi hukum.
Menurutnya, pertukaran pengalaman dapat memperkuat kualitas pendidikan hukum. Setiap perguruan tinggi memiliki praktik baik yang dapat dikembangkan.
“Kolaborasi menjadi ruang belajar untuk meningkatkan mutu bersama,” ujarnya.

Kaprodi Hukum Umsida, Dr. Lidya Shery Muis SH MKn MH, menjelaskan proses penyusunan kurikulum.
“Penyesuaian kurikulum dilakukan untuk memastikan implementasi berjalan sesuai,” jelasnya.
Menurutnya, kurikulum juga menjadi bagian penting akreditasi program studi. Penyusunan dilakukan melalui berbagai tahapan akademik.
Tahapan tersebut meliputi penyusunan profil lulusan dan CPL. Selain itu, terdapat penyusunan mata kuliah penciri program studi.
Proses tersebut juga melibatkan asosiasi Prodi Hukum PTMA. Tujuannya memperkuat kesesuaian kurikulum antarperguruan tinggi Muhammadiyah.
Lihat juga: Bisakah Geopark Lawan Perubahan Iklim? Pakar Burapha University Ungkap Perannya
Persiapan Akreditasi dan Mutu Lulusan
Selain pengembangan kurikulum, Prodi Hukum Umsida juga berbagi pengalaman akreditasi. Penyusunan borang menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
Dalam kegiatan ini, Prodi Hukum Umsida didukung berbagai unsur akademik. Di antaranya Sekretaris Prodi Hukum Sri Budi SH MH.
Turut hadir Kepala Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Umsida. Dr. Rifqi Ridlo Phahlevy SH MH juga menjadi dosen tetap.
Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan sinergi pengembangan program studi. Kurikulum tidak hanya disusun secara teoritis.
Namun, kurikulum juga mempertimbangkan praktik dan kebutuhan masyarakat. Hal tersebut menjadi perhatian dalam pendidikan hukum modern.
Membangun Sinergi Perguruan Tinggi Muhammadiyah
Rombongan Prodi Hukum UMMAD dipimpin Muh. Niam SSos MKessos. Ia bersama tim melakukan benchmarking kurikulum di Umsida.
Menurutnya, kunjungan tersebut bertujuan mempelajari kurikulum Prodi Hukum Umsida. Terutama dalam menghadapi proses akreditasi program studi.

“Kami ingin belajar dari kampus sesama Muhammadiyah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa UMMAD juga mempelajari penyusunan kurikulum. Termasuk target capaian dosen, mahasiswa, dan alumni.
Melalui kegiatan tersebut, UMMAD berharap memperoleh penguatan akademik. Hasil benchmarking akan menjadi bahan pengembangan program studi.
Kegiatan ini menjadi langkah memperkuat jejaring antarperguruan tinggi Muhammadiyah. Sinergi tersebut diharapkan menghadirkan pendidikan hukum yang semakin adaptif.
Ke depan, kerja sama Umsida dan UMMAD diharapkan terus berkembang. Kolaborasi akademik menjadi kunci menghadirkan lulusan hukum yang kompeten.
Penulis: Indah Nurul Ainiyah


















