Simak! Apa Saja Prospek Kerja Prodi Hukum Selain Jadi Notaris

sumber : pexels.com

Diketahui bahwa tugas notaris mempunyai kuasa dari pemerintah untuk melakukan yang berkaitan dengan perjanjian dan akta sebagai alat bukti atas perbuatan hukum dibidang keperdataan sampai dengan keluarga. Dengan syarat mendapat gelar Magister Kenotariatan (M.Kn) dari jurusan kenotariatan. Namun perlu diketahui bahwa notaris dapat merangkap dalam beberapa profesi atau jabatan lain. Yuk Simak!

Alasan Notaris Merangkap Jabatan

Dalam khalayak merupakan profesi yang cukup terhormat karena tugas dan jabatannya untuk melayani kepentingan masyarakat. Dengan mempunyai kelebihan dari berbagai aspek. Namun sebagai notaris juga tidaklah mudah dengan keterbatasan yang tidak diperbolehkan untuk promosi diri kepada masyarakta luas. Oleh karena itu tidak jarang mereka susah untuk mendapat klien. Hal itu merupakan salah satu alasan beberapa dari mereka tidak hanya memilih menjadi seorang notaris saja dengan merangkap jabatan lainnya.  

Baca Juga : Mudah!! 5 Cara Optimasi Akun Instagram Bisnis Agar Lebih Maksimal

4 Prospek Kerja Selain Jadi Notaris

sumber : pexels.com

1. PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah)

Umumnya notaris biasa merangkap jabatan sebagai PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dengan harus mempunyai sertifikasi untuk menjadi PPAT. Dilihat dari tugasnya ialah hanya membuat akta otentik selain tanah seperti halnya akta pendirian badan usaha, akta wasiat, akta kontak bisnis, akta perjanjian kawin, dan lain sebagainya. Sedangkan PPAT membuat akta khusus mengenai hak atas tanah atau hak milik satuan rumah susun. Pada umumnya masyarakat luas beranggapan bahwa kedua jabatan tersebut dianggap sama karena memang seorang notaris dapat merangkap dalam beberapa profesi.

2. Dosen

Sebagai praktisi hukum seorang notaris yang memilih untuk menjadi seorang dosen mempunyai tugas dalam bidang akademik. Yaitu dapat diharapkan untuk melakukan penyuluhan dan informasi hukum untuk menyeimbangkan antara dunia keilmuan hukum dengan dunia akademik. Kemudian keuntungannya ialah mereka dapat berbagai pengalaman dalam ilmu hukum serta termotivasi untuk up grade dengan selalu belajar.

“Dosen juga diperbolehkan dari seorang praktisi Notaris, dan saya ditugaskan untuk memberikan penyuluhan hukum pembuatan dan keahlian tugas seperti membuat kontrak dan akta. Dan mata kuliah yang biasa saya ajar ialah: hukum kontrak, hukum jaminan, hukum perbankan, hukum pajak, dan hukum waris”. Ujar Sri Budi Purwaningsih.

3. Diplomat

Profesi ini merupakan seseorang yang menjadi perwakilan resmi dari suatu negara dengan salah satu tugasnya ialah menyampaikan sebuah pesan ke negara tujuan diplomatik maupun konsuler untuk memperjuangkan kepentingan negara. Dengan itu sebagai seorang diplomat harus yang paham akan hukum. oleh karena itu tidak jarang sebagai seorang notaris mereka juga mengabdi sebagai seorang diplomat juga dengan harus tetap mematuhi kode etik pada hukum.

4. Staf HRD

Sebagai staf HRD ialah memiliki tanggung jawab yang cukup besar dalam sebuah perusahaan. Antara lain menerapkan beberapa peraturan, kebijakan, dan strategi untuk perusahaan kepada karyawan. Sehingga dapat menjaga hubungan yang baik antara karyawan dan perusahaan. Oleh karena itu semua akan sangat penting memiliki staf yang akan paham hukum, dengan itu beberapa notaris akan merangkap pada jabatan ini.

Baca Juga : Kenali Manajemen Bisnis untuk Usaha Anda!

Notaris dan Kewenangannya

Secara rinci kewenangan dari notaris salah satunya selain melakukan pengesahan dan pembuatan akta sebagai alat bukti perbuatan hukum. Salah satunya berwewenang untuk memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta, seperti halnya sebagai Dosen. Pada intinya pengembangan profesi untuk menjalankan sebagian dari kekuasaan negara dalam bidang hukum perdata dengan diberi wewenang tertentu. Oleh karena itu mereka diperbolehkan merangkap beberapa jabatan selain notaris selagi memenuhi kode etik pada hukum.

Untuk mengetahui informasi menarik lainnya, kunjungi laman ini.

Penulis : Mendi Endritha Pristalisa

Berita Terkini

Hima Akuntansi Gelar Webinar Blockchain: Revolusi Digital dalam Dunia Akuntansi
March 6, 2025By
AEF 2025: Langkah Mahasiswa Ikom Umsida Menuju Kolaborasi Global
March 3, 2025By
Sekolah Muhammadiyah di Sidoarjo Manfaatkan AI untuk Optimalisasi Media Sosial
February 28, 2025By
Maksimalkan Media Sosial! Dosen Ikom Umsida Ungkap Strategi Digital untuk Lembaga Pendidikan
February 27, 2025By
Implementasi AI di Media Sosial Sekolah Muhammadiyah Sidoarjo: Umsida Gelar Pendampingan
February 26, 2025By
Penguatan Digital Marketing: Strategi UMKM Batik Riina untuk Bertahan dan Berkembang di Era Digital
February 25, 2025By
Mahasiswa Ikom Umsida Ikuti Launching PFmuda 2025: Ciptakan Inovasi Sosial Berkelanjutan
February 19, 2025By
Dari UMKM Lokal ke Pasar Global: Mahasiswa Umsida Serap Ilmu Bisnis di C59
February 18, 2025By

Prestasi

Aprilia Ayu, Mahasiswa Ikom Umsida Raih Prestasi di AEF 2025 Malaysia
March 7, 2025By
Prestasi Gemilang! Mahasiswi Ikom Umsida Juara di Kejuaraan Taekwondo Nasional
March 5, 2025By
Hafit Wahyu, Dari Lapangan Futsal Hingga Podium Wisudawan Terbaik Umsida
November 7, 2024By
Kuliah Sambil Usaha, Fikri Buktikan Prestasi Akademik dan Bisnis Bisa Berjalan Beriringan
November 6, 2024By
Dari PON Hingga Internasional: Perjalanan Suryaningtyas, Atlet Pencak Silat dengan Segudang Prestasi
November 5, 2024By
Dari Ruang Kuliah ke Pentas Nasional: Perjalanan Zhafira Ramadhani
November 4, 2024By
Berkat Manajemen Waktu, Mahasiswa FBHIS Umsida Dita Raih Juara 1 Lomba Story Telling Nasional
November 1, 2024By
Sukses di ACST 2024: Mahasiswa Akuntansi Raih 8 Kemenangan dalam Lomba Internasional
July 24, 2024By