hukum.umsida.ac.id – Profesi hakim merupakan profesi yang menjunjung tinggi nilai moral di dalamnya, maka ada kode etik untuk profesi hakim, sehingga layak untuk dibahas, Hal itu membuat, progam studi (Prodi) Hukum Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial (FBHIS) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) selenggarakan Stadium General dengan mengusung tema Penegakan Kode Etik Profesi Hakim, yang mana diselenggarakan secara Hybird. Pada Senin (12/12).
Diadakannya seminar ini bertujuan untuk memperluas wawasan mahasiswa prodi hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), yang mana bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton), Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jawa Timur, dan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
Turut serta dalam kegiatan ini adalah dihadiri Wisnu Panggah Setiyono SE Msi PhD selaku Dekan Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial (FBHIS), Noor Fatimah Mediawati SH MH selaku Kepala Prodi (Kaprodi) Hukum Umsida, serta La Gurusi SH MH selaku Kaprodi Hukum Fakultas Hukum UM Button melalui daring.
Stadium General tersebut dimeriahkan oleh narasumber yang ahli dalam bidangnya. Seperti Hakim Madya Muda PN Sidoarjo Irianto Prijatna Utama SH Mhum, Penghubung KY Jatim Dizar Alfarizi SH MH, Dosen UM Buton Dr Safrin Salam SH MH, dan Dosen Hukum Umsida Rifqi Ridlo Pahlevy SH MH.
Lebih lanjut, sambutan sekaligus yang menjadi pembuka acara yakni disampaikan oleh Wisnu Panggah Setyono SE MSi Ph.D selaku Dekan FBHIS Umsida. “Moment seperti inilah yang harus kita maksimalkan, terutama jaringan dan relasi, dan saya berharap Prodi hukum lebih berkembang dan menunjang Akreditasi unggul nantinya,” ujarnya sebelum membuka acara dengan bacaan Bismillah.
Tidak hanya itu, ia berpesan setelah kegiatan ini berlangsung, tidak hanya diterapkan dalam jangka pendek, namun penegakan kode etik profesi ini harus terus dilakukan, jangan sampai para penegak hukum mudah mengalami kejahatan yang tercela seperti perbuatan suap, gratifikasi, dan pelanggaran kode etik profesi. “Tidak hanya berfokus pada profesi Hakim saja, namun profesi yang lain seperti institusi Polri, Kejaksaan, Advokat, dan sebagai garda terdepan adalah para akademisi seperti kita ini,” imbuhnya.
Selain itu, kegiatan tersebut sekaligus penandatanganan kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) antara Umsida dan Penghubung Komisi Yudisial Jatim. Setelah acara sambutan dan penandatanganan kerja sama, dilanjutkan acara inti Stadium General yakni penyampaian materi oleh narasumber yang dipandu oleh Muhammad Asrul Maulana sebagai moderator yang merupakan mahasiswa prodi hukum yang meraih penghargaan Mahasiswa Berperestasi (PILMAPRES) Kategori Sarjan. setingkat Universitas dan Finalis PILMAPRES Jatim oleh LLDIKTI Wilayah VII.
Ditulis : Dewi Kusuma Nada
Editor : Muhammad Asrul Maulana